Mukomuko (Antara) - Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, akan melaporkan jenis obat batuk cair yang diduga disalahgunakan oleh remaja di daerah itu untuk mabuk-mabukan ke Balai Pengawasan Obat dan Makanan.  

"Kami akan laporkan secara tertulis mengenai hal itu kepada Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM)," kata Kabid Farmasi dan Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko Khairul Saleh di Mukomuko, Sabtu.

Ia mengatakan jika ternyata jenis obat batuk yang disalahgunakan oleh remaja untuk mabuk-mabukan itu berbahaya bagi kesehatan, kemungkinan obat batuk itu ditarik dari peredaran.

Pihak yang berwenangsepenuhnya untuk menarik obat batuk tersebut dari peredaran, katanya, adalah petugas BPOM bukan Dinas Kesehatan.

"Kami di daerah ini hanya sebatas membantu mendampingi petugas BPOM menarik obat batuk tersebut," ujarnya.

Menurutnya, sebelumnya pun obat batuk jenis Dextro sudah ditarik oleh BPOM karena obat penyembuh penyakit batuk itu justru disalahgunakan pemakaiannya.

"Sekarang obat batuk sirup dalam kemasan sachet yang disalahgunakan anak-anak di daerah ini," ujarnya.

Ia mengatakan kebiasaan buruk remaja di daerah itu bertambah, tidak hanya menghirup lem tetapi juga meminum obat batuk secara berlebihan.

Menurutnya, kalau keduanya ini diguanakan secara berlebihan dapat membuat pikiran pemakainya menjadi melayang sehingga dampak buruknya dapat merusak sistem saraf otak.

Ia menerangkan, pihaknya juga telah menugaskan 17 puskesmas di daerah itu mengawasi peredaran obat batuk ini di wilayah tugasnya masing-masing.

Selain itu, ia berharap peran dari semua pihak terutama orang tua agar lebih memperketat pengawasan pergaulan anak-anaknya.***2***

Pewarta:

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2015