Warga Kelurahan Koto Jaya, Kecamatan Kota Mukomuko Japri di Mukomuko, Minggu, menyatakan seratusan obat batuk sachet dan plastik bekas lem ini diduga disalahgunakan untuk mabuk-mabukan.
“Saya tidak sengaja lewat di rumah kosong untuk membuang air kecil di sana. Saya terkejut melihat banyak sekali bungkusan sachet obat batuk dan plastik bekas lem,” ujarnya.
Kemudian warga ini mendokumentasikan hasil penemuannya tersebut untuk dilaporkan kepada warga masyarakat di sekitar rumah kosong ini dan kepada aparat kepolisian resor setempat.
Ia mengatakan, rumah yang berada dekat pantai dan berada di belakang salah satu penginapan di wilayah ini dibiarkan kosong oleh pemiliknya.
Ia menyatakan, selama ini tidak ada warga di wilayah ini yang mengetahui kapan orang-orang mengkonsumsi obat batuk dan lem dalam jumlah besar di dalam rumah kosong ini.
Ia berharap, warga di wilayah ini, terutama yang berada dekat dengan rumah kosong ini harus melakukan tindakan pencegahan agar tidak ada lagi orang yang menyalahgunakan obat batuk dan lem untuk mabuk-mabukan.
Selain itu, ia menyatakan, dia akan berkoordinasi dengan aparat kepolisian resor setempat untuk mengantisipasi penyalahgunaan obat batuk dan lem untuk mabuk-mabukan.