“Anak-anak tidak bisa mengawasi 24 jam oleh polres, begitu juga pihak sekolah. kami berharap peran serta orang tua, guru dan tokoh tokoh masyarakat yang ada mengawasinya,” kata Kapolres Mukomuko AKBP Yayat Ruhiyat di Mukomuko, Selasa.
Ia mengatakan hal itu menanggapi laporan dari warga Kelurahan Koto Jaya yang menemukan ratusan bungkusan sachet obat batuk dan sejumlah plastik bekas lem berserakan di sebuah rumah kosong dekat pantai di wilayahnya.
Menurutnya, semua pihak harus bekerja sama dalam mengantisipasi penyalahgunaan obat batuk untuk mabuk-mabukan karena pengawasan pihak sekolah terhadap anak-anak terbatas.
Ia menyatakan, waktu anak-anak itu selain berada di sekolah, waktu yang banyak itu pergaulan di luar sekolah atau di lingkungan sosial dan di rumah.
Untuk itu, menurutnya, peran orang tua, guru dan tokoh masyarakat sangat diperlukan untuk mengawasi anak-anaknya agar tidak menyalahgunakan obat batuk untuk mabuk-mabukan.
Termasuk, katanya, nanti pengawasan penjualan obat-obatan yang selama ini terindikasi disalahgunakan oleh anak-anak di daerah ini.
Warga Kelurahan Koto Jaya Japri menemukan seratusan obat batuk sachet dan plastik bekas lem ini diduga disalahgunakan untuk mabuk-mabukan oleh anak-anak sekolah.
Ia berharap, warga di wilayah ini, terutama yang berada dekat dengan rumah kosong ini harus melakukan tindakan pencegahan agar tidak ada lagi orang yang menyalahgunakan obat batuk dan lem untuk mabuk-mabukan.
Selain itu, ia menyatakan, dia akan berkoordinasi dengan aparat kepolisian resor setempat untuk mengantisipasi penyalahgunaan obat batuk dan lem untuk mabuk-mabukan.
Kapolres: Antisipasi penyalahgunaan obat batuk di Mukomuko
Selasa, 1 Januari 2019 15:53 WIB 2086