Mukomuko (Antara) - Wakil Bupati Mukomuko, Provinsi Bengkulu, Choirul Huda menyarankan agar setiap satuan kerja perangkat daerah setempat rutin mengontrol kehadiran pegawai negeri sipil di kantor pada saat jam kerja.

"Perlu adanya pengontrolan rutin masing-masing dinas atau satuan kerja perangkat daerah (SKPD)," kata Wakil Bupati Mukomuko, Choirul Huda, di Mukomuko, Senin.

Wabup mengatakan hal itu setelah mengetahui informasi dari masyarakat tentang kinerja pegawai negeri sipil (PNS) yang setiap hari menggunakan mesin absensi sidik jari, namun diduga sering tidak berada di kantor saat jam kerja.

Menurutnya, dalam hal ini harus adanya semacam kebersamaan dalam menjalankan tugas. SKPD masing-masing bertugas dan bertanggung jawab dalam mengontrol kehadiran PNS.

Kebersamaan dalam menjalankan tugas tanggung jawab terhadap pekerjaan, katanya, yang harus ditanamkan dalam diri sehingga kontrol ini dapat berjalan dengan baik.

"Tanggung jawab itu dituntut untuk kerja," ujarnya.

Karena, menurutnya, dalam melakukan pekerjaan itu semuanya sudah diatur, ada semacam penghargaan dan sanksi. Namun sanksinya edukatif.

Selain itu, lanjutnya, dalam menerapkan sanksi bagi yang melanggar aturan disiplin PNS itu berupa pembinaan.

Menurutnya, mengenai aturan tentang sanksi bagi PNS tidak disiplin itu sudah diatur dan ada SKPD yang melaksanakan aturan tersebut.

Warga Kelurahan Bandar Ratu Hartono meragukan penerapan absensi sidik dapat meningkatkan disiplin PNS di setempat.

Karena, menurutnya, absensi sidik jari itu hanya sebatas formalitas bagi PNS untuk masuk sebentar untuk mengisi absen, setelah itu mereka keluar.

"Saat pulang kerja mereka datang ke kantor lagi mengisi absensi sidik jari," ujarnya.***2***

Pewarta:

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2015