Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menargetkan penarikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2023 di wilayah itu sebesar Rp2 miliar.

Kepala Bidang Penagihan dan Pendapatan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Rejang Lebong Emir Pashah di Rejang Lebong, Selasa, mengatakan target penarikan PBB-P2 tahun ini lebih kecil dibandingkan dengan tahun 2022 lalu sebesar Rp2,4 miliar, di mana hingga akhir tahun terealisasi sebesar Rp2,121 miliar.

"Target penarikan PBB-P2 di Kabupaten Rejang Lebong tahun ini sebesar Rp2 miliar, jumlah ini sesuai dengan situasi rill di lapangan saja dan kita optimistis hingga akhir tahun nanti akan terpenuhi bahkan lebih," kata dia.

Dia menjelaskan, target penarikan PBB-P2 tersebut dilakukan terhadap wajib pajak tersebar dalam 156 desa dan kelurahan tersebar di 15 kecamatan, dengan jumlah wajib pajak lebih dari 84.000 orang.

Proses penagihan PBB-P2 tahun 2023 saat ini baru berjalan, di mana pihaknya sudah mencetak Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB-P2 dan kini telah didistribusikan ke 15 kecamatan dan selanjutnya dikirim ke desa dan kelurahan masing-masing.

"SPPT PBB-P2 ini sudah kita bagikan dan terhitung 1 April 2023 kemarin masyarakat sudah bisa melakukan pembayaran PBB-P2," terangnya.

Ia mengatakan, lokasi pembayaran PBB-P2 ini bisa langsung ke Bank Bengkulu maupun loket milik BPKD Kabupaten Rejang Lebong yang ada di komplek Pemkab Rejang Lebong setiap hari kerja.

Untuk memaksimalkan penagihan PBB-P2 di Kabupaten Rejang Lebong pihaknya akan melakukan berbagai cara, mulai dari melakukan penagihan keliling serta melakukan koordinasi dengan pihak desa dan kelurahan di masing-masing kecamatan.

"Sedangkan upaya lainnya ialah untuk pembayaran gaji 13 dan 14 ASN di Pemkab Rejang Lebong syaratnya harus lunas PBB-P2, serta nantinya syarat untuk pencairan alokasi dana desa dan dana desa," tambah dia.

Selain itu pihaknya juga tengah merancang surat edaran untuk melampirkan bukti lunas PBB-P2 bagi masyarakat yang melakukan pengurusan layanan di Kabupaten Rejang Lebong.
 

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023