Bengkulu (Antara Bengkulu) - Ketua GOW Kota BengkuluVita Esterna mengatakan, ke- 20 pasang pengantin nikah massal tersebut adalah warga kurang mampu berasal dari masing-masing kecamatan yaitu dari  Kecamatan Ratu Agung lima pasang dan dari Kecamatan Muara Bangkahulu lima pasang.
 
Selain itu, pasangan pengantin dari Kecamatan Selebar dua pasang, Kampung Melayu tiga pasang, Singaran Pati tiga pasang dan Kecamatan Gading Cempaka dua pasang.

Para pengantin ini diberikan berbagai bantuan seperti buku nikah, persyaratan di Kementerian Agama RI dan KUA, baju seragam berupa kebaya bagi pengantin wanita dan baju koko bagi pria.

Selain itu juga diberikan mahar berupa seperangkat alat shalat untuk setiap pasang pengantin, sehingga memenuhi persyatan untuk melangsungkan pernikahan tersebut.

Ia menjelaskan, acara nikah balai tersebut dilakukan sejak lima tahun lalu karena di Kota Bengkulu masih ada masyarakat tidak mampu  membeli buku nikah dan belum tercatat di Kementerian Agama RI dan KUA.

"Pengantin-pengantin ini sebagian besar sudah berkeluarga, hanya satu pasang yang baru menikah, mereka belum mempunyai buku nikah karena selama ini hanya dinikahkan oleh wali hakim atau nikah di bawah tangan," katanya.

Ia menambahkan, sebelum dinikahkan, para pengantin tersebut terlebih dahulu dikumpulkan, diberi pengarahan dan diseleksi apakah betul-betul belum mempunyai buku nikah.

Ke depan, ia berharap kegiatan tersebut bisa diselenggarakan lagi untuk membantu warga tidak mampu yang belum mempunyai buku nikah.(mhe).

Pewarta:

Editor : AWI-SEO&Digital Ads


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2012