Bengkulu (Antara) - Pemerintah Provinsi Bengkulu tidak lagi memberikan imbauan kepada nelayan pengguna pukat harimau (trawl), namun langsung merazia dengan tindakan represif mulai Februari mendatang.

"Sementara sampai saat ini kita tindaklanjuti dengan sosialisasi dengan masyarakat, khususnya nelayan (agar tidak menggunakan trawl), sosialisasi berakhir pada 31 Januari ini, mereka yang menggunakan trawl tolong segera diganti," kata Danlanal Bengkulu Letkol laut (P) Amrin Rosihan Hendrotomo di Bengkulu, Sabtu.

Dia mengatakan, sosialisasi yang digelar pihaknya dengan bertemu masyarakat nelayan maupun Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Provinsi serta Kota Bengkulu.

"Kita juga menggelar sosialisasi langsung bersama pihak terkait lainnya, ini kita gelar agar mereka nantinya (jika diberlakukan tindakan represif) tidak kaget," kata dia.

Dia mengatakan, tidak ada lagi alasan maupun keluhan jika Lanal Bengkulu bersama pihak terkait memberlakukan tindakan represif karena sudah diberikan imbauan dengan waktu yang cukup lama.

"Permasalahan trawl ini memang bukan hal baru, dan pelarangannya juga sudah dimulai pada tahun delapan puluhan dulu, kami sudah memberikan waktu sosialisasi selama dua bulan," katanya.

Dia mengatakan, tindakan represif yang akan dilakukan pihaknya beragam, tidak harus dengan mengaramkan kapal yang menggunakan alat pukat harimau itu.

"Yang pertama kita akan razia di darat dulu, bersama pihak terkait, dan ini lebih efektif menurut kita, setelah itu baru di laut," kata Amrin.

Penindakan yang akan diberlakukan Lanal Bengkulu, setelah berkomunikasi dengan Presiden RI Joko Widodo serta Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, pihaknya akan memberikan kompensasi terhadap nelayan tradisional.

"Untuk kapal-kapal nelayan betul-betul tradisional, yang enam gross ton ke bawah, itu alat tangkapnya yang akan kita musnahkan, tetapi kapal yang lebih besar itu bisa diindikasikan pengusaha lebih mapan, ini akan kita upayakan menempuh jalur hukum," ujarnya.***1***

Pewarta:

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2015