Pamekasan (Antara) - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, meminta agar institusi KPK dan Polri segera mengakhiri konflik yang terjadi dan tidak mempertontonkannya kepada publik.

"Jika konflik kedua institusi ini terus berkepanjangan, ini akan sama halnya dengan membuka ruang bagi masyarakat untuk meniru seperti yang saat ini terjadi," kata Koordinator Majelis Pekerja Komisariat (MPK) HMI STAIN Pamekasan Hernan Muhni kepada Antara di Pamekasan, Sabtu.

Persepsi publik yang berkembang pascapenangkapan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto karena institusi Polri tidak terima sosok yang hendak dicalonkan sebagai Kapolri dan telah disetujui DPR dijadikan tersangka oleh KPK.

Dari sisi hukum, kata dia, polisi menetapkan Bambang sebagai tersangka, tidak salah, karena semua orang sama kedudukannya di mata hukum. Sebagaimana juga KPK tidak salah dalam menetapkan BG (Budi Gunawan) sebagai tersangka kepemilikan rekening gendut.

Sebab, keduanya memiliki alat bukti permulaan yang cukup. Hanya saja, kesan yang mengemuka, setelah Bambang Widjojanto ditangkap, cara pandang publik telah terarah, bahkan menganggap sebagai "sandera" atas penetapan tersangka calon Kapolri Budi Gunawan.

Oleh karenanya, sambung dia, pihaknya meminta agar konflik kedua institusi itu hendaknya diakhiri. Salah satu caranya, kedua tokoh di KPK dan Polri itu sama-sama mengundurkan diri.

"Bambang sebaiknya mundur dari jabatannya di KPK dan demikian juga Budi Gunakan mundur dari pencalonannya sebagai Kapolri," katanya.

Langkah ini, diyakini Hernan, akan mampu mengembalikan persepsi publik yang selama ini berkembang bahwa penangkapan Bambang Widjojanto dan penetapan tersangka Budi Gunawan murni merupakan penegakan hukum, bukan karena adanya upaya politisasi hukum.

Mantan Ketua Umum HMI Komisariat STAIN Pamekasan ini lebih lanjut menjelaskan, meski di satu sisi "kisruh" Polri-KPK ini menjadi polemik dan menimbulkan persepsi publik yang negatif, namun di sisi lain bisa menjadikan pelajaran bahwa siapaun bisa terjerat hukum.

"Kasus ini juga seolah memberikan penjelasan kepada kita bahwa semangat penegakan supremasi hukum di negeri ini mulai tampak, tapi tentunya harus dibarengi dengan itikat baik, yakni siapa saja yang terindikasi terlibat pelanggaran hukum dan sedang atau akan menjabat sebagai pejabat publik, hendaknya mengundurkan diri," katanya.

Saat ini, kata dia, tinggal menunggu komitmen dari Bambang Widjojanto dan Budi Gunawan, apakah masih tetap akan menduduki jabatannya saat ini, atau memilih mundur untuk kepentingan bangsa yang lebih baik, serta upaya menciptakan persepsi bahwa institusi penegak hukum bebas dari pejabat yang terindisikasi pelanggaran hukum.

Hernan menilai, sebenarnya konflik KPK-Polri adalah kasus pribadi pejabat di dua institusi itu. Namun, karena jabatan itu melekat pada diri seseorang, maka timbul persepsi bahwa kasus itu merupakan konflik antara institusi Polri dan KPK. ***2***

Pewarta:

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2015