Jakarta (ANTARA) - Ketua KPK Firli Bahuri memenuhi panggilan penyidik gabungan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Ditipidkor Bareskrim Polri untuk dimintai keterangan lanjutan sebagai saksi kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadirtipidkor) Bareskrim Polri Kombes Pol. Arief Adiharsa di Jakarta, Kamis, mengatakan Firli sudah berada di Ruang Pemeriksaan Lantai VI Ditipidkor Bareskrim Polri sekitar pukul 09.00 WIB.
Baca juga: Penyidik kembali periksa Firli Bahuri di Bareskrim hari ini
“Saat ini sudah hadir dan dalam proses dimintai keterangan di Lantai 6 Ruang Pemeriksaan Ditipidkor,” kata Arief.
Firli dijadwalkan diperiksa pukul 10.00 WIB, namun pimpinan KPK tersebut tiba lebih awal dari jadwal yakni pukul 09.00 WIB. Seperti sebelumnya, kedatangan Firli di Bareskrim Polri tidak terdeteksi oleh media yang sudah menunggu.
Ketua KPK itu sebelumnya sudah mengkonfirmasi akan penuhi panggilan penyidik untuk memberikan keterangan pada Kamis (16/5).
Karena sebelumnya, Firli tidak hadir memenuhi panggilan penyidik untuk memberikan keterangan lanjutan pada Selasa (14/11) dengan alasan jadwal pemeriksaan berbarengan pemeriksaan yang bersangkutan di Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Purnawirawan Polri berpangkat jenderal bintang tiga itu pernah diperiksa di Bareskrim Polri dalam kasus yang sama pada Selasa, 24 Oktober 2023.
Baca juga: Firli Bahuri dan tiga pegawai KPK lainnya diperiksa terkait kasus pemerasan
Terpisah, Direktur Reserse Kriminan Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan selain Firli Bahuri, ada tiga saksi lainnya yang diperiksa hari ini oleh penyidik gabungan di Bareskrim Polri.
Ketiga saksi adalah pegawai KPK RI. Namun, Ade tidak merinci siapa saksi lainnya selain Firli yang diperiksa hari ini.
“Ada tiga orang saksi lainnya yang juga diperIksa hari ini di Dittpidkor Bareskrim oleh penyidik gabungan Subdit Tipidkor Krimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri, ketiganya pegawai KPK RI,” kata Ade.