Tim seleksi (Timsel) mengatakan bahwa hingga saat ini calon anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) periode 2023-2028 di 10 wilayah di Provinsi Bengkulu baru mencapai 47 orang.
 
"Setelah masa pendaftaran calon anggota Bawaslu kabupaten dan kota se-Provinsi Bengkulu resmi dibuka pada 29 Mei 2023 hingga saat ini telah ada masyarakat yang pendaftar," kata Anggota Timsel Bengkulu zona dua J. T Pareke di Kota Bengkulu, Sabtu.
 
Ia menyebutkan minimnya peserta yang mendaftar disebabkan karena masa pendaftaran yang dibuka pada jam kerja dan banyaknya hari libur.
 
Meski demikian, ia mengimbau masyarakat yang ingin mendaftar sebagai calon anggota Bawaslu dapat segera melakukan pendaftaran di waktu yang telah ditentukan tersebut.
 
"Di sekretariat kami menyiapkan tiga operator untuk membantu teman-teman peserta dan pendaftaran terakhir ditutup pada 7 Juni 2023," ujar dia.
 
Sebab, pada pendaftaran calon anggota Bawaslu memiliki kuota peserta sendiri minimal yaitu delapan kali formasi atau sekitar 24 orang dengan catatan 30 persen keterwakilan perempuan.
 
Namun, jika belum mencukupi kebutuhan tersebut, maka akan dilakukan masa perpanjangan pendaftaran.
 
"Kami berharap agar para calon peserta yang ingin berpartisipasi dalam kegiatan ini untuk segera melengkapi persyaratan dan mendaftarkan dirinya," terang Pareke.
 
Berikut jumlah pendaftar calon anggota Bawaslu di sejumlah wilayah seperti Kota Bengkulu tujuh orang, Kabupaten Bengkulu Tengah lima orang,  dan Kabupaten Seluma enam orang.
 
Kemudian Kabupaten Bengkulu Selatan sekitar enam orang pendaftar, Kabupaten Kaur dua orang, Kabupaten Kepahiang tiga orang, Kabupaten Rejang Lebong tiga orang, Kabupaten Lebong empat orang, Kabupaten Bengkulu Utara satu orang dan Kabupaten Mukomuko 10 orang.

Pewarta: Anggi Mayasari

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023