Bahasa Rejang merupakan bahasa daerah dari salah satu suku di Kabupaten Rejanglebong, Provinsi Bengkulu, dengan aksara Kaganga, saat ini sudah dapat dipelajari melalui aplikasi komputer.
Penemu aplikasi ini adalah Santoso, lelaki kelahiran Kelurahan Talang Benih, Kecamatan Curup, 54 tahun silam, yang juga Asisten Ekonomi dan Pembangunan Pemkab Rejanglebong. Dirinya tertarik melestarikan adat istiadat Suku Rejang agar tidak punah di tengah kemajuan zaman.
"Aplikasi ini saya buat sendiri dengan biaya sendiri. Aplikasi ini saya buat selama tiga tahun dan hingga sekarang masih terus kami sempurnakan. Selain itu ada aplikasi berupa sofware komputer serta kamus elektronik bahasa Rejang," katanya saat ditemui di ruangannya di Pemkab Rejanglebong, Selasa.
Belajar bahasa Rejang, kata dia, sama saja dengan mempelajari adat istiadat Suku Rejang, karena dalam bahasa daerah itu terkandung berbagai kegiatan masyarakat adat yang ditulis dalam huruf Kaganga, seperti petuah atau nasehat, makanan khas, musik daerah, hukum berikut sanksinya, maupun cara-cara dalam melamar untuk pernikahan serta juga mengatur pergaulan dalam masyarakat.
Huruf Kaganga itu sendiri, kata Santoso, hanya dimiliki oleh Suku Rejang, dan saat ini baru digunakan daerah itu untuk menulis nama-nama jalan dan motif batik daerah. Namun saat ini sudah bisa diterjemahkan melalui sofware yang diinstal pada komputer sehingga bisa digunakan dimana dan oleh siapa saja.
Bahasa Rejang itu sendiri tercatat sebagai enam bahasa daerah yang diakui di Indonesia, namun kenyataan di lapangan bahasa tersebut sulit dipelajari sehingga warga yang akan belajar bahasa Rejang semakin sedikit. Apalagi, bahasa ini tidak dipakai untuk bahasa ilmu pengetahuan dan hanya dipakai untuk bahasa kebudayaan maupun bahasa sehari-hari oleh masyarakat lokal.
"Berbeda dengan bahasa Arab yang setiap saat mengalami perkembangan karena dipakai untuk ilmu pengetahuan, sedangkan bahasa Rejang hanya digunakan untuk kegiatan adat maupun bahasa masyarakat lokal saja, akibatnya semakin sedikit orang yang belajar bahasa Rejang selain para peneliti dari perguruan tinggi dalam maupun luar negeri," ujarnya.
Aplikasi penerjemah atau translate bahasa Rejang serta kamus elektronik yang dibuatnya itu, kata dia, akan diserahkannya ke pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat guna dimasukan ke dalam pelajaran muatan lokal (mulok).
Untuk menyerahkan temuan itu dirinya meminta agar penyebarluasannya disertai dengan SK Bupati Rejanglebong, karena dalam aplikasi dan kamus itu terdapat beberapa perubahan mengingat di bahasa Rejang asli tidak memuat huruf F, P, X dan Z, sehingga dirinya melakukan modifikasi sendiri.
Selain itu, kata dia, SK ini juga untuk mencegah terjadinya pembajakan oleh pihak-pihak tertentu tentang penemuan aplikasi tersebut.
Pria yang menamatkan pendidikan sarjana di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta 1989, dan gelar pascasarjana dari STIAMI Jakarta 2006, dan saat ini telah dikarunia dua anak itu mengaku ikhlas memberikan hasil temuannya untuk melestarikan adat istiadat Rejang sehingga tidak punah seiring perkembangan dan kemajuan zaman.***4***
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2015