Mukomuko (Antara) - Inspektur Inspektorat Kabupaten Mukomuko, Bengkulu, A Halim menyarankan agar perangkat desa belajar cara pengelolaan keuangan sehingga tidak keliru dalam pembuatan laporan pertanggungjawaban anggaran pendapatan dan belanja desa.

"Perangkat desa kita harus belajar pengelolaan keuangan agar tidak keliru membuat laporan pertanggungjawaban pemakaian anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes)," kata Inspektur Inspektorat Kabupaten Mukomuko, A Halim, di Mukomuko, Rabu.

Ia mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan inspektorat pada tahun 2013, mayoritas kesalahan yang dilakukan perangkat desa di daerah itu kurangnya data pendukung laporan pertanggungjawaban penggunaan dana APBDes.

Data pendukung yang kurang itu, katanya, seperti order pembelian barang termasuk buktinya berupa kuitansi pembelian barang.

Bentuk kesalahan seperti ini, katanya, tidak sampai pada pemberian sanksi administrasi. hanya masukan dan saran agar perangkat desa melengkapi data pendukung yang kurang.

Selain itu, katanya, penghitungan pajak yang tidak tepat. Mayoritas perangkat desa selalu kurang dalam menyetorkan uang pajak. Sehingga konsekuensinya mereka harus mengembalikan kekurangannya itu.

"Terserah mereka mau pakai uang mana. Yang pasti kekurangan uang pajak itu harus dikembalikan ke negara," ujarnya.

Pewarta: Oleh Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2015