Rejanglebong (Antara) - Pemerintah Kabupaten Rejanglebong, Provinsi Bengkulu, menetapkan harga eceran tertinggi (HET) untuk penjualan gas elpiji ukuran tiga kilogram pada 15 kecamatan di daerah itu.

Berdasarkan hasil rapat penetapan dan penyesuaian HET gas tiga kilogram 2015 di daerah itu, Senin (2/2) yang dilangsungkan diruang rapat Bupati Rejanglebong dipimpin oleh Kadisperindagkop Endang Usmansyah dan dihadiri Wakil Bupati Syafewi, Kasdim 0409 Rejanglebong, ketua Komisi II DPRD Rejanglebong dan para camat serta agen gas yang ada di daerah itu.

"Berdasarkan kesepakatan bersama maka untuk HET gas tiga kilogram tahun 2015 untuk kecamatan dalam kota Rp17.000 per tabung. Kemudian kecamatan lainnya antara Rp17.500 hingga Rp18.000 per tabung. Penetapan harga gas ini akan diberlakukan melalui SK Bupati Rejanglebong tentang penetapan HET gas tiga kilogram yang akan segera kami ajukan," kata Kadisperindagkop dan UKM Endang Usmansyah.

Penetapan HET gas tiga kilogram itu sendiri kata dia, sebagai standar harga jual gas tiga kilogram dan sehingga tidak ada perbedaan harga jual di masyarakat kendati ada perbedaan harga namun tidak jauh dari HET yang ditentukan Pemkab Rejanglebong.

Pewarta: Oleh Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2015