Bengkulu (Antara) - Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kota Bengkulu, mengancam akan menggelar demonstrasi karena pemerintah daerah lamban memberi solusi terkait Peraturan Kementerian Kelautan dan Perikanan Nomor 1 Tahun 2015 tentang larangan penangkapan lobster, kepiting dan rajungan.

"Kami minta solusi untuk nelayan lobster, kalau tanpa solusi seperti ini para nelayan makan apa?, kalau dinas kelautan dan perikanan tidak kunjung memberikan solusi, kami akan menggelar demo," kata Ketua HNSI Kota Bengkulu Iswandi Ruslan di Bengkulu, Kamis.

Dia mengatakan seharusnya pemerintah daerah bergerak cepat terkait peraturan perundang-undangan atau kebijakan yang diterbitkan pemerintah pusat.

"Kalau lamban, akhirnya akan merugikan masyarakat, termasuk Permen No 1 Tahun 20015, apalagi kita, merupakan daerah pesisir pantai, banyak yang menggantungkan hidup dari hasil tangkap," kata dia.

Selain itu, status kesejahteraan nelayan di Bengkulu umumnya berpenghasilan rendah, ketika sumber mata pencaharian pokok mereka terhambat, maka akan memperburuk status kesejahteraan.

Pewarta: Oleh Boyke LW

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2015