Mukomuko (Antara) - Tokoh masyarakat Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, minta Presiden Jokowi segera mengakhiri kisruh antar dua lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi dan Kepolisian Republik Indonesia.

"Sudah saatnya Presiden mengakhirinya dengan mengambil keputusan sesuai dengan kehendak masyarakat," kata Tokoh Masyarakat Kabupaten Mukomuko, Bodi Rahmad Sentosa, di Mukomuko, Minggu.

Bodi yang juga mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum setempat itu mengatakan hal itu guna menyelamatkan KPK dan Polri dari pihak-pihak yang ingin menghancurkannya.

Menurut dia, langkah yang seharusnya diambil Presiden Jokowi saat ini dengan mengeluarkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) kasus hukum yang menjerat pimpinan KPK. Karena dengan cara ini masalah bisa selesai.

Ia mengatakan, permasalahan yang sama juga pernah terjadi terhadap pimpinan KPK sebelumnya, yakni Bibit dan Candra. Mereka bebas setelah keluar SP3.

Pewarta:

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2015