Ayah David Ozora, Jonathan Latumahina menyayangkan jaksa tidak mendalami tindakan tersangka Mario Dandy Satriyo yang melakukan pengancaman penembakan terhadap korban dalam kasus penganiayaan yang terjadi di Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Senin (20/2).
"Ada poin yang sangat penting belum digali tadi, Amanda juga ngomong ancaman nembak itu sama sekali enggak dibuat notice sama jaksa penuntut umum (JPU)," kata Jonathan ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa.
Jonathan menuturkan pihaknya sudah memohon agar para jaksa sejak awal memberikan kesaksian dalam persidangan untuk mendalami ancaman penembakan.
Lantaran, menurut dia, ada banyak barang bukti yang lengkap dan sudah ada di tangan jaksa penuntut umum (JPU) untuk mendalami ancaman itu.
"Kita sudah kasih buktinya sampai di kesaksian Amanda disebutkan, tapi JPU seperti ini enggak penting lebih penting menggali motif," sambungnya.
Senada, kuasa hukum David Ozora, Mellisa Anggraini menuturkan persidangan lanjutan pemeriksaan saksi yang menghadirkan Anastasia Pretya Amanda (APA) ini kebanyakan hanya membahas terkait motif.
"Hampir 99 persen ngomongin motif, tidak masuk ke dalam rumusan pasal terkait penganiayaan berat terencana," ujar Mellisa.
Terlebih, menurut Mellisa, saksi Amanda sudah memberikan bukti percakapan daring (chat) adanya pengancaman penembakan oleh Mario kepada David.
"Tak ada satupun yang perhatian, seolah itu tidak penting ditanyakan padahal itu adalah bagian yang paling krusial dalam proses perencanaan ini," tutupnya.
Sementara itu dalam kesaksian, Amanda menuturkan David mengaku diancam bakal ditembak oleh Mario jika kedapatan berbohong tentang kabar hilangnya AG.
Dia menambahkan, David kemudian menghubunginya usai Amanda bertemu dengan Mario di sebuah kafe kawasan Kemang pada Senin (30/1).
"Di situ saya marah, terus dia bilang di telpon, David katanya kalau bohong diancam ditembak," ujar Amanda.
Sidang lanjutan Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas yakni pemeriksaan saksi sekaligus mantan pacar Mario, Anastasia Pretya Amanda dilaksanakan pada Selasa ini pukul 09.00 WIB.
Mario (20) dan Shane (19) adalah dua terdakwa penganiayaan terhadap David Ozora (17) pada Senin (20/2), termasuk melibatkan anak AG (15) sebagai anak yang berkonflik dengan hukum (ABH).
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023
"Ada poin yang sangat penting belum digali tadi, Amanda juga ngomong ancaman nembak itu sama sekali enggak dibuat notice sama jaksa penuntut umum (JPU)," kata Jonathan ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa.
Jonathan menuturkan pihaknya sudah memohon agar para jaksa sejak awal memberikan kesaksian dalam persidangan untuk mendalami ancaman penembakan.
Lantaran, menurut dia, ada banyak barang bukti yang lengkap dan sudah ada di tangan jaksa penuntut umum (JPU) untuk mendalami ancaman itu.
"Kita sudah kasih buktinya sampai di kesaksian Amanda disebutkan, tapi JPU seperti ini enggak penting lebih penting menggali motif," sambungnya.
Senada, kuasa hukum David Ozora, Mellisa Anggraini menuturkan persidangan lanjutan pemeriksaan saksi yang menghadirkan Anastasia Pretya Amanda (APA) ini kebanyakan hanya membahas terkait motif.
"Hampir 99 persen ngomongin motif, tidak masuk ke dalam rumusan pasal terkait penganiayaan berat terencana," ujar Mellisa.
Terlebih, menurut Mellisa, saksi Amanda sudah memberikan bukti percakapan daring (chat) adanya pengancaman penembakan oleh Mario kepada David.
"Tak ada satupun yang perhatian, seolah itu tidak penting ditanyakan padahal itu adalah bagian yang paling krusial dalam proses perencanaan ini," tutupnya.
Sementara itu dalam kesaksian, Amanda menuturkan David mengaku diancam bakal ditembak oleh Mario jika kedapatan berbohong tentang kabar hilangnya AG.
Dia menambahkan, David kemudian menghubunginya usai Amanda bertemu dengan Mario di sebuah kafe kawasan Kemang pada Senin (30/1).
"Di situ saya marah, terus dia bilang di telpon, David katanya kalau bohong diancam ditembak," ujar Amanda.
Sidang lanjutan Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas yakni pemeriksaan saksi sekaligus mantan pacar Mario, Anastasia Pretya Amanda dilaksanakan pada Selasa ini pukul 09.00 WIB.
Mario (20) dan Shane (19) adalah dua terdakwa penganiayaan terhadap David Ozora (17) pada Senin (20/2), termasuk melibatkan anak AG (15) sebagai anak yang berkonflik dengan hukum (ABH).
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023