Ketua Komisi Yudisial (KY) Amzulian Rifai mengingatkan peran penting pemerintah daerah(Pemda) dalam mewujudkan peradilan bersih.

"Kami  berharap pemda dapat terlibat aktif mewujudkan peradilan bersih," kata Amzulian Rifai di Bengkulu, Kamis.

Menurut dia, pemda peranannya begitu penting, pertama tentunya berupaya menghindari potensi berurusan dengan hukum apalagi terkait korupsi, kolusi dan nepotisme.

Baca juga: Amzulian Rifai terpilih jadi Ketua Komisi Yudisial 2023-2025

Pemda menjadi pelayan dan pengayom masyarakat, serta pemerintah daerah juga sebagai panutan bagi masyarakat. Oleh karena itu pemerintah daerah mesti berupaya tidak berurusan dengan hukum.

Kemudian, kata, dia menjaga peradilan sesuai muruahnya (kehormatan diri)  termasuk peradilan bersih yang tentu harus didukung semua pihak. Semua pihak dan masyarakat di daerah harus memiliki kesadaran hukum yang tinggi kalau ingin menciptakan peradilan bersih.

"Menciptakan orang sadar hukum itu tidak tiba-tiba, maka misalnya pemda bisa memberikan atau mengupayakan program beasiswa untuk bidang hukum bagi masyarakat. Terus kegiatan sosialisasi seperti saat ini dan edukasi, juga penting menciptakan orang sadar hukum," kata dia.

Baca juga: KY terima laporan terkait putusan penundaan pemilu

Kemudian, Amzulian menyebutkan perlunya sinergitas yang baik antara pemerintah daerah dan Komisi Yudisial dalam mewujudkan peradilan bersih di daerah.

Pemerintah daerah juga perlu memberikan perhatian bagi lembaga pengadilan di daerah. Perhatian tersebut tentunya mesti sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

"Contohnya, putusan pengadilan agama, jumlah kasus perceraian meningkat. Itu perlu menjadi perhatian apa permasalahannya apakah soal ekonomi atau agama dan ditindaklanjuti pemda, sehingga data itu tidak menjadi angka mati. Perlu perhatian dari pemerintah daerah," kata dia.

Dengan tindak lanjut dan perhatian terhadap pengadilan tersebut, kata dia juga akan memberikan dampak positif pada daerah yang akhirnya meningkatkan edukasi masyarakat terhadap hukum. Hal itu tentu menjadi salah satu fondasi dalam membangun peradilan bersih.


Update Berita Antara Bengkulu Lainnya di Google News

Pewarta: Boyke Ledy Watra

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023