Bengkulu (Antara) - Kepala Kepolisian Daerah Bengkulu Brigjen Pol Ghufron mengatakan bahwa kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan ditangani langsung oleh penyidik Bareskrim Mabes Polri.

"Memang dugaan penganiayaan itu terjadi saat yang bersangkutan bertugas di Bengkulu, tapi kasus ini ditangani oleh Bareskrim Mabes Polri," katanya di Bengkulu, Selasa.

Novel diduga terlibat dalam kasus kekerasan aparat kepolisian terhadap para pelaku pencurian sarang burung walet di Bengkulu pada 2004.

Sebelumnya, Novel merupakan merupakan anggota Polri namun telah mengundurkan diri dan telah alih golongan menjadi penyidik KPK.

Sementara penyidik Bareskrim Mabes Polri menjadwalkan panggilan pemeriksaan kedua untuk penyidik Novel Baswedan dalam pekan ini.

"Dijadwal (diperiksa) minggu depan. Senin atau Selasa depan," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divhumas Polri Kombes Pol Rikwanto, di Jakarta pada Jumat (20/2).

Pewarta: Oleh Helti Marini Sipayung

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2015