Unit Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polsek Cisaat bersama Satreskrim Polres Sukabumi Kota memburu orang tidak dikenal (OTK) yang melakukan penganiayaan terhadap dua pedagang di Pasar Cisaat, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Jabar pada Sabtu, (15/7).
"Akibat penganiayaan tersebut seorang korban yakni Puloh (56) warga Kampung Cikaroya, Desa Gunungjaya, Kecamatan Cisaat tewas sementara anaknya yang juga berprofesi sebagai pedagang di Pasar Cisaat Solahudin mengalami luka bacokan di tangannya," kata Kapolsek Cisaat Kompol Deden Sulaeman di Sukabumi.
Informasi yang dihimpun dari pihak kepolisian, kasus penganiayaan dua pedagang di sekitar Jalan Surya Kencana, Kecamatan Cisaat ini terjadi sekitar pukul 03.40 WIB di mana kasus ini berawal saat kedua korban yang menaiki sepeda motor bertabrakan dengan pengendara sepeda motor lain.
Akibat tabrakan itu, sempat terjadi cekcok mulut antara kedua korban dengan dua OTK yang merupakan pengendara dan penumpang sepeda motor yang bertabrakan dengan korban. Saat terjadi cekcok mulut itu, salah satu OTK mengeluarkan senjata tajam jenis gobang.
Karena lawannya menggunakan senjata tajam akhirnya ayah dan anak itu meminta maaf yang kemudian dua OTK itu pergi dengan menggunakan sepeda motor, sementara kedua korban kembali melanjutkan perjalanannya ke Pasar Cisaat untuk membuka dagangannya.
Tidak berselang lama, satu dari dua OTK itu datang kembali untuk menemui korban yang saat itu tengah mempersiapkan lapak dagangannya. Tanpa basa-basi pelaku langsung menyerang ayah dan anak itu dengan menggunakan senjata tajam.
Akibatnya Puloh mengalami sejumlah luka bacokan di beberapa bagian tubuhnya sementara Solahudin terkena bacokan pada tangan kanannya. Diduga yang dilakukan OTK itu tidak terima dengan kejadian keributan sebelumnya sehingga kembali mendatangi korban untuk melampiaskan dendamnya.
Usai melihat korbannya tidak berdaya, pelaku langsung melarikan diri dengan menggunakan sepeda motornya. Sementara, Puloh dan Solahudin dibantu pedagang lain ke RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi. Namun, nyawa Puloh tidak berhasil diselamatkan.
"Untuk jasad korban saat ini berada di ruang jenazah RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi untuk dilakukan autopsi sementara korban selamat, masih menjalani perawatan akibat bacokan yang dilakukan oleh OTK itu," tambahnya.
Deden mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Sukabumi Kota untuk memburu pelaku penganiayaan yang menyebabkan korbannya meninggal dunia. Untuk ciri-ciri pelaku sudah diketahui dan diharapkan dalam waktu dekat bisa segera tertangkap.
Selain itu, pihaknya pun sudah meminta keterangan dari sejumlah saksi yang salah satunya adalah korban selamat perihal kejadian ini serta melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Ia pun mengimbau masyarakat jika ada yang mengetahui peristiwa ini bisa menginformasikannya kepada Polsek Cisaat maupun Polres Sukabumi Kota secara langsung atau melalui program Lapor Pak Polisi-SIAP MAS di nomor 0811654110.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023
"Akibat penganiayaan tersebut seorang korban yakni Puloh (56) warga Kampung Cikaroya, Desa Gunungjaya, Kecamatan Cisaat tewas sementara anaknya yang juga berprofesi sebagai pedagang di Pasar Cisaat Solahudin mengalami luka bacokan di tangannya," kata Kapolsek Cisaat Kompol Deden Sulaeman di Sukabumi.
Informasi yang dihimpun dari pihak kepolisian, kasus penganiayaan dua pedagang di sekitar Jalan Surya Kencana, Kecamatan Cisaat ini terjadi sekitar pukul 03.40 WIB di mana kasus ini berawal saat kedua korban yang menaiki sepeda motor bertabrakan dengan pengendara sepeda motor lain.
Akibat tabrakan itu, sempat terjadi cekcok mulut antara kedua korban dengan dua OTK yang merupakan pengendara dan penumpang sepeda motor yang bertabrakan dengan korban. Saat terjadi cekcok mulut itu, salah satu OTK mengeluarkan senjata tajam jenis gobang.
Karena lawannya menggunakan senjata tajam akhirnya ayah dan anak itu meminta maaf yang kemudian dua OTK itu pergi dengan menggunakan sepeda motor, sementara kedua korban kembali melanjutkan perjalanannya ke Pasar Cisaat untuk membuka dagangannya.
Tidak berselang lama, satu dari dua OTK itu datang kembali untuk menemui korban yang saat itu tengah mempersiapkan lapak dagangannya. Tanpa basa-basi pelaku langsung menyerang ayah dan anak itu dengan menggunakan senjata tajam.
Akibatnya Puloh mengalami sejumlah luka bacokan di beberapa bagian tubuhnya sementara Solahudin terkena bacokan pada tangan kanannya. Diduga yang dilakukan OTK itu tidak terima dengan kejadian keributan sebelumnya sehingga kembali mendatangi korban untuk melampiaskan dendamnya.
Usai melihat korbannya tidak berdaya, pelaku langsung melarikan diri dengan menggunakan sepeda motornya. Sementara, Puloh dan Solahudin dibantu pedagang lain ke RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi. Namun, nyawa Puloh tidak berhasil diselamatkan.
"Untuk jasad korban saat ini berada di ruang jenazah RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi untuk dilakukan autopsi sementara korban selamat, masih menjalani perawatan akibat bacokan yang dilakukan oleh OTK itu," tambahnya.
Deden mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Sukabumi Kota untuk memburu pelaku penganiayaan yang menyebabkan korbannya meninggal dunia. Untuk ciri-ciri pelaku sudah diketahui dan diharapkan dalam waktu dekat bisa segera tertangkap.
Selain itu, pihaknya pun sudah meminta keterangan dari sejumlah saksi yang salah satunya adalah korban selamat perihal kejadian ini serta melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Ia pun mengimbau masyarakat jika ada yang mengetahui peristiwa ini bisa menginformasikannya kepada Polsek Cisaat maupun Polres Sukabumi Kota secara langsung atau melalui program Lapor Pak Polisi-SIAP MAS di nomor 0811654110.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023