Mukomuko (Antara) - Bupati Mukomuko, Provinsi Bengkulu Ichwan Yunus mengecam tindakan oknum anggota DPRD setempat yang diduga menganiaya guru di daerah itu.

"Sebenarnya tidak layak oknum anggota DPRD berbuat itu. Pasti karena ada masalah pribadi," kata Ichwan Yunus di Mukomuko, Jumat.

Ia mengatakan hal itu menanggapi tindakan oknum anggota DPRD setempat yang juga wali murid yang diduga menganiaya salah seorang guru SMA 7 Mukomuko Thirda Putra, Senin (2/3) sekitar pukul 09.01 WIB di ruang kepala sekolah.

Ia menilai, apa pun alasannya tindakan penganiayaan itu merupakan kesalahan dari oknum anggota DPRD setempat. "Dia itu akan anggota dewan harus memberi contoh dong," ujarnya.

Menurut dia, kalau anaknya dijewer atau diberikan sanksi oleh pihak sekolah, itu arti memang ada kesalahan yang dilakukan  anak tersebut.

Karena itu tindakan penganiayaan, katanya, bagusnya diproses saja sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

Guru SMA 7 Mukomuko Thirda mengatakan peristiwa penganiayaan itu berawal dari penerapan sanksi terhadap salah seorang siswa atas nama Atang Rumbawa (16) yang ketahuan main kartu remi, merokok, tidak tertib dalam kegiatan belajar mengajar di kelas.

Sesuai dengan aturan sekolah, katanya, siswa itu diberikan teguran dan menandatangani surat pernyataan dan dikembalikan pembinaan siswa itu kepada orang tua.

Pewarta: Oleh Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2015