Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mukomuko, Bengkulu, melengkapi persyaratan administrasi berupa kontrak kerja sejumlah infrastruktur yang rusak akibat banjir, untuk mendapat dana rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.
 
"Sebelumnya sudah diusulkan dan telah divalidasi, ternyata ada kekurangan untuk melengkapi cover kontrak dan sudah dikoordinasikan dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang dan kontraknya ada," kata Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mukomuko Ruri Irwandi di Mukomuko, Minggu.
 
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko melalui BPBD  sebelumnya mengusulkan dana rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana kepada BNPB Rp39 miliar.
 
Ia memastikan sejumlah infrastruktur jembatan di sejumlah wilayah daerah ini yang diusulkan mendapat dana rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana sudah memiliki Kartu Inventaris Barang (KIB).
 
Sejumlah infrastruktur yang diusulkan mendapatkan dana hibah dari BPNB yakni jembatan di Desa Pondok Lunang, jembatan di Desa Ujung Padang, plat Dekker di Desa Ujung Padang, dan bangunan di Kecamatan Air Rami.
 
Ia mengatakan sejumlah tahapan untuk mendapatkan dana rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana, setelah validasi tim turun untuk melakukan pengecekan lokasi.
 
"Tahapan validasi e-proposal sudah dilakukan sebelumnya, kontrak sudah ada, dan dalam waktu dekat dikirim ke BNPB," ujarnya.
 
Sementara itu kondisi jembatan yang ada KIB tersebut mengalami kerusakan pada bagian lantai dan selama ini rutin diperbaiki tiga kali dalam setahun. Untuk itu perlu peningkatan lantai jembatan menjadi beton, katanya.
 
Meskipun jembatan itu rusak bukan karena bencana alam, kata dia,  tetapi jembatan tersebut menjadi jalur evakuasi tsunami bagi warga setempat.
 
"Meskipun jembatan rusak terkena banjir dan tidak terkena banjir, tetapi jembatan itu menjadi jalur utama atau evakuasi bagi warga di wilayah rawan banjir dan tsunami, sehingga masuk dalam kriteria rekonstruksi," ujarnya.

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023