Bengkulu,  (Antara) - Forum Petani Bersatu dari enam desa di Kecamatan Seluma Barat dan Lubuksandi Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu mendesak pemerintah menyelesaikan konflik agraria antara petani dengan perusahaan perkebunan swasta PT Sandabi Indah Lestari (SIL).

"Sudah empat tahun kami bersengketa dengan PT Sandabi Indah Lestari, karena itu kami desak pemerintah daerah menuntaskan sengketa," kata Ketua Forum Petani Bersatu (FPB) Seluma, Osian Pakpahan di Bengkulu, Senin.

Ia mengatakan itu usai bertemu dengan Plt Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Sumardi yang memfasilitasi pertemuan antara petani dengan pihak perusahaan perkebunan dan pihak terkait di Kantor Gubernur Bengkulu.

Menurut Osian, belum ada niat baik dan solusi dari pemerintah daerah tentang aspirasi petani yang menginginkan lahan seluas lebih 1.000 hektare milik 529 kepala keluarga petani dikeluarkan dari HGU.

"Petani tidak akan menyerahkan lahan itu kepada perusahaan karena itu tanah nenek moyang kami," kata dia.

Para petani tambahnya mempertanyakan penerbitan HGU PT SIL pada 2014 atas persetujuan masyarakat tujuh desa yang berdampingan dengan lokasi HGU.

Padahal, dua desa yang menyampaikan persetujuan tersebut yakni Desa Lubuklagan dan Talangtinggi tidak memiliki lahan di sekitar HGU perusahaan perkebunan tersebut.

"Justru masyarakat yang berkonflik selama empat tahun ini tidak pernah masuk dalam catatan penerbitan HGU," katanya menerangkan.

Sengketa lahan tersebut mulai merebak setelah PT SIL masuk ke Kabupaten Seluma pada 2011 yang menenangkan lelang Hak Guna Usaha (HGU) PT Way Sebayur.

Para petani yang mengelola areal seluas 1.200 hektare terusik dan terancam tergusur dari lahan yang sudah mereka kuasai secara turun-temurun.

Pewarta: Oleh Helti Marini Sipayung

Editor : Triono Subagyo


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2015