Mukomuko (Antara) - Dewan Pimpinan Daerah Partai NasDem Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menyatakan telah menyiapkan surat pernyataan pengunduran diri bagi pegawai negeri sipil yang diusung sebagai calon bupati pada Pemilihan Kepala Daerah 2015.
"Kalau sekarang tidak masalah karena baru mendaftar. Kalau sudah ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) baru mengundurkan diri," kata Sekjen DPD NasDem Mukomuko Musfar Rusli di Mukomuko, Senin.
Ia mengatakan, pada saat PNS tersebut mendaftar, NasDem telah menyiapkan surat pernyataan pengunduran dirinya.
Kalau sekarang, katanya, pihaknya tidak mempermasalahkan status bakal calon bupati itu. Yang paling penting dia bersedia mengundurkan diri.
Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Mukomuko Syafkani menyatakan PNS di daerah itu yang telah mendaftar sebagai calon bupati ke partai politik harus berhenti dari pekerjaannya.
"Kalau dia mendaftar ke partai politik (Parpol), pada hakikatnya sudah berpolitik praktis dan dia harus berhenti," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2015