Direktorat Jenderal Penegakan Hukum, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan meminta Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Kabupaten Mukomuko, Bengkulu, menangkap pelaku perambahan Hutan Produksi (HP) Air Rami di daerah ini.

"Kita diminta oleh pihak Ditjen Gakkum untuk menangkap dulu, bawa keluar, lalu laporkan kepada mereka," kata Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan Kabupaten Mukomuko Aprin Sihaloho di Mukomuko, Rabu.

Hal itu disampaikan usai berkoordinasi dengan pihak Gakkum terkait aktivitas perambahan HP Air Rami menggunakan alat berat di daerah ini.

Baca juga: DLHK Bengkulu laporkan perambah hutan ke Polda

Ia menjelaskan, KPH daerah ini sampai sekarang belum memiliki polisi kehutanan (polhut) yang fungsional sehingga tidak memiliki kewenangan untuk menangkap pelaku perambahan hutan.

"Yang punya kewenangan menangkap pelaku perambahan hutan itu, Polhut yang sudah fungsional.Di KPH daerah ini belum ada itu," ujarnya.
Ia mengatakan, instansinya telah meminta sebanyak empat orang polhut di daerah ini difungsionalkan, tetapi belum diakomodir. Saat ini empat orang polhut daerah ini hanya bertugas sebagai analis perencanaan dan lain sebagainya.

Selain itu, jika KPH Kabupaten Mukomuko melibatkan aparat kepolisian, maka yang menangani kasus ini kepolisian, bukan lagi pihak Gakkum. Untuk itu, ia berharap Gakkum bersama dengan polhut di daerah ini yang melakukan penegakan hukum berupa penangkapan pelaku perambahan hutan.

Baca juga: Perambah hutan lindung di Bengkulu Tengah diamankan

Ia mengungkapkan, instansi selain belum memiliki polhut yang fungsional serta keterbatasan anggaran operasional untuk melakukan pengamanan kawasan hutan di daerah ini.
"Kemungkinan pihak Gakkum yang membiayai operasional petugas yang melakukan pengamanan hutan, tetapi instansi belum memiliki polhut yang fungsional," ujarnya.

Pihak Kesatuan Pengelolaan Hutan Kabupaten Mukomuko sejak beberapa bulan terakhir menemukan satu unit alat berat yang melakukan aktivitas perambahan kawasan Hutan Produksi Air Rami di daerah ini.

Ia mengatakan, sampai sekarang alat berat tersebut masih berada dalam kawasan hutan, diduga alat berat tersebut mengalami kerusakan.

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Anom Prihantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023