Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu meminta aparat hukum untuk menindak tegas kasus penganiayaan wali murid yang ketapel guru di Kabupaten Rejang Lebong.
Update Berita Antara Bengkulu Lainnya di Google News
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023
Hal tersebut dilakukan guna memberikan efek jera untuk pelaku dan tidak terjadi hal serupa dengan guru yang lain.
Baca juga: Aparat Polres Rejang Lebong tangani kasus penganiayaan guru SMA
Baca juga: Aparat Polres Rejang Lebong tangani kasus penganiayaan guru SMA
"Terkait dengan wali murid yang ketapel guru sangat kita sesalkan kenapa harus terjadi, sebab seharusnya orang tua harus mendukung proses mengajar yang ada di Bengkulu," kata Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Edwar Samsi di Kota Bengkulu, Jumat.
Sebab, terang dia, atas kejadian penganiayaan,proses mengajar di sekolah tersebut tersendat dan dirinya khawatir para guru tidak berani masuk untuk mengajar jika kasus ini dibiarkan.
Oleh karena itu, ia meminta agar pihak sekolah dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Bengkulu kejadian tersebut ke aparat penegak hukum.
Baca juga: Dikbud Bengkulu dampingi guru korban penganiayaan di Rejang Lebong
Baca juga: Dikbud Bengkulu dampingi guru korban penganiayaan di Rejang Lebong
"Penjara salah satu alasan yang tepat untuk memberikan efek jera sehingga tidak terjadi di sekolah yang ada di Indonesia khususnya di Provinsi Bengkulu dan permasalahan tersebut harus diselesaikan oleh aparat hukum agar wali murid tidak bisa seenaknya. Kemudian terkait teguran yang dilakukan oleh guru tersebut merupakan hal yang benar karena anak pelaku merokok dan melanggar tata tertib sekolah," jelas Edwar.
Sebelumnya, salah seorang guru olahraga di SMA Negeri 7 Rejang Lebong Zaharman (58) mengalami penganiayaan oleh wali murid setelah korban menegur siswa merokok di dalam lingkungan sekolah.
Baca juga: Polisi kejar pelaku penganiayaan guru SMA Negeri 7 Rejang Lebong
Baca juga: Polisi kejar pelaku penganiayaan guru SMA Negeri 7 Rejang Lebong
Kemudian menindak murid yang merokok tersebut namun siswa yang berinisial PDM (16) ini selanjutnya pulang ke rumah dan memanggil orang tuanya.
Selanjutnya orang tua murid berinisial AJ datang ke SMAN 7 Rejang Lebong dan berkata petugas satpam jika anaknya dipukul oleh korban, kemudian satpam ini berupaya melerai pelaku yang saat itu mengeluarkan pisau dan ketapel langsung masuk ke dalam sekolah.Setelah bertemu dengan korban Zaharman langsung mengarahkan ketapel ke arah korban dan mengenai mata korban bagian sebelah kanan.
Melihat korban berdarah pelaku langsung lari keluar sekolah. Sedangkan korban harus dilarikan ke RS AR Bunda di Kota Lubuk Linggau, Sumatera Selatan untuk menjalani perawatan akibat mengalami luka serius di bagian mata.
Update Berita Antara Bengkulu Lainnya di Google News
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023