Bengkulu (Antara) - Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Mohamad Nasir menegaskan bahwa sistem uang kuliah tunggal (UKT) jangan sampai merugikan mahasiswa, apalagi memaksa  mengundurkan diri dari kampus.

"Jangan sampai merugikan mahasiswa, harus dicari solusinya," kata Menteri Ristek dan Dikti Mohamad Nasir di Bengkulu, Sabtu.

Saat temu wicara dengan sejumlah akademisi dari Perguruan Tinggi Negeri dan Perguruan Tinggi Swasta di Universitas Bengkulu, Menteri mengatakan mahasiswa tidak harus mengundurkan diri dari perkualiahan hanya karena tidak sanggup membayar uang kuliah.     

Sebelumnya anggota Gerakan Mahasiswa Peduli Kampus (GMPK) Universitas Bengkulu menyebutkan empat orang rekan mereka dari Fakultas Isipol terpaksa mengundurkan diri dari kampus karena tidak mampu membayar uang kuliah.

"Harus duduk bersama dan dicari solusinya, bisa ditanggulangi dengan sistem lain kalau memang benar-benar tidak mampu," kata Menteri.

Ia mengakui telah menerima keluhan dari mahasiswa tentang sistem UKT, namun sebagian besar dapat diselesaikan dengan komunikasi yang baik.

Menurutnya, sistem UKT justru membantu mahasiswa yang berlatar belakang keluarga kurang mampu.

"Bagaimana kampus bisa menyediakan uang kuliah antara nol sampai Rp500 ribu per semester, tapi itu memungkinkan dengan UKT," ujar dia.

Selain itu, universitas juga diwajibkan menerapkan program bidik misi atau pemberian beasiswa kepada mahasiswa berprestasi yang berasal dari kalangan berpendapatan rendah.

Sebelumnya Ketua Forum Kader Peduli Kampus Universitas Bengkulu Andi Wiji saat menyampaikan aspirasi mereka ke Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu pada Selasa (17/3) meminta pemerintah mengkaji ulang sistem UKT.

Sejak sistem itu diberlakukan di Universitas Bengkulu mulai 2012 menurut Wiji banyak keluhan dari para mahasiswa tentang sistem pembayaran uang kuliah tersebut.

"Kami melihat tidak ada transparansi dari pihak kampus tentang penerapan UKT di Universitas Bengkulu," ujar dia.

Pewarta: Oleh Helti Marini Sipayung

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2015