Mukomuko (Antara) - Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, melaporkan pabrik kelapa sawit PT Karya Sawitindomas karena diduga mengambil air irigasi untuk kepentingan perusahaan tersebut.

"Kami laporkan perusahaan itu ke Balai Wilayah Sungai Sumatera VII," kata Kabid Sumber Daya Air Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Mukomuko Zamhari, di Mukomuko, Sabtu.

Ia mengatakan hal itu setelah menerima laporan warga setempat kalau perusahaan itu berniat mengambil air irigasi untuk kepentingan pengolahan tandan buah segar kelapa sawit.

Selanjutnya, katanya, pihaknya menunggu tim dari balai turun ke daerah itu untuk mengecek kebenaran rencana perusahaan mengambil air irigasi.

"Kita tunggu saja. Balai membawa penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) ke perusahaan," ujarnya lagi.

Menurutnya, tujuan perusahaan membeli lahan dekat irigasi itu merupakan akal-akalan mereka agar mudah mengambil air irigasi.

Ia menegaskan, tindakan perusahaan itu tidak bisa dibiarkan. Jangan sampai tindakan perusahaan mengurangi pasokan air untuk sawah petani setempat.

Kabid Pertanian Dinas Pertanian, Peternakan, Perkebunan, dan Kehutanan Kabupaten Mukomuko Hari Mastaman sebelumnya mengecam tindakan perusahaan pengolahan hasil perkebunan kelapa sawit di daerah itu yang diduga mengambil air irigasi untuk kepentingannya.

"Kalau memang perusahaan mengambil air irigasi, kami protes dan keberatan," ujarnya.

Instansi itu, katanya, punya kewajiban memikirkan dampak dari pengambilan air irigasi terhadap pasokan air untuk mengairi sawah petani di daerah itu.

"Jangankan mengambil air irigasi, perusahaan juga tidak boleh mengambil air sungai," ujarnya.***2***

Pewarta: Oleh Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2015