Pihak Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengairan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, segera memasang papan larangan atau peringatan bahaya mandi di saluran irigasi Air Manjuto, setelah seorang bocah meninggal akibat tenggelam.
Kepala UPTD Pengairan Dinas PUPR Kabupaten Mukomuko Debi didampingi Pengamat Irigasi Bustari saat dihubungi dari Mukomuko, Rabu, mengatakan turut berduka atas meninggalnya Rafa (4) yang hanyut di saluran irigasi Air Manjuto, tepatnya di BM 7 Kecamatan Lubuk Pinang.
"Setelah kejadian bocah meninggal tenggelam, kami langsung berinisiatif memasang papan larangan mandi di sejumlah saluran irigasi, agar tidak banyak warga yang menjadi korban tenggelam," katanya.
Di saluran irigasi Air Manjuto di daerah ini, katanya, ada lokasi yang boleh dan tidak boleh untuk mandi. Saluran irigasi yang boleh digunakan untuk tempat mandi ada tangganya.
Sedangkan saluran irigasi yang tidak disediakan tangganya, lanjutnya, tidak diperbolehkan atau dilarang mandi karena kondisi air saluran irigasi itu dalam dan arusnya sangat deras.
"Di saluran irigasi BM 7 itu sebelumnya sudah ada beberapa warga yang meninggal tenggelam karena airnya dalam dan arusnya deras," ujarnya.
Diakuinya, banyak lokasi di saluran irigasi Manjuto yang dilarang untuk tempat mandi, namun pihaknya baru memasang papan larangan mandi di sembilan titik. Ia mengatakan pemasangan papan larangan mandi di semua saluran irigasi yang rawan kecelakaan itu dilaksanakan secara bertahap setiap tahun.
Sebelumnya Dinas PUPR, kata dia, telah memasang pagar di Bendungan Air Manjuto untuk mencegah lebih banyak korban hanyut dan meninggal dunia.
Kapolsek Lubuk Pinang Ipda Otorius Gea sebelumnya mengatakan seorang bocah bernama Rafa (4) yang hanyut di saluran irigasi Air Manjuto ditemukan dalam keadaan meninggal pada Minggu (17/3).
Ia mengatakan kronologis kejadian hari Minggu pagi sekitar Pukul 09.30 WIB datang seorang warga Desa Lubuk Pinang melaporkan ada anak laki-laki hanyut dan tenggelam di saluran irigasi Air Manjuto.
Kemudian, katanya, dilakukan pencarian selama lebih kurang dua jam oleh anggota Polsek Lubuk Pinang bersama sejumlah warga masyarakat di wilayah Kecamatan Lubuk Pinang.
Akhirnya, katanya, anak laki-laki yang sebelumnya hanyut tenggelam tersebut ditemukan di ujung saluran irigasi tempat pertama kali anak tersebut hanyut tenggelam dalam keadaan tanpa menggunakan pakaian.
Kemudian anak tersebut langsung di bawa ke Puskesmas Lubuk Pinang untuk dilakukan pemeriksaan, setelah diperiksa oleh dokter anak tersebut dinyatakan telah meninggal karena kekurangan oksigen.
"Tindakan selanjutnya warga dan anggota Polsek Lubuk Pinang membawa jenazah ke Puskesmas Lubuk Pinang yang berada tidak jauh dari lokasi tersebut," ujarnya.
Setelah pihaknya berkoordinasi dengan pihak Puskesmas Lubuk Pinang, dan setelah dinyatakan meninggal oleh dokter, selanjutnya korban langsung di bawa oleh keluarganya ke rumah korban.