Dinas Kesehatan Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu memastikan 16.000 warga tidak mampu yang menjadi peserta Program Jaminan Kesehatan Daerah (jamkesda) di wilayah itu tetap mendapatkan pelayanan kesehatan.

Kepala Dinas Kesehatan Rejang Lebong Rephi Meido Satria di Rejang Lebong, Selasa, mengatakan data warga yang menjadi peserta jamkesda saat ini sudah terintegrasi dengan BPJS Kesehatan dengan iuran dibayar pemerintah daerah setempat selama satu tahun berjalan.

"Untuk peserta jamkesda di Kabupaten Rejang Lebong sudah terintegrasi dengan BPJS Kesehatan saat ini mencapai 16.000 jiwa, preminya sudah dibayar satu tahun berjalan sehingga tidak ada masalah," kata dia.

Dia menjelaskan pembiayaan kesehatan gratis yang dihentikan saat ini, yakni pembayaran klaim berobat gratis yang belum terdaftar menjadi peserta jaminan sosial, baik di BPJS Kesehatan maupun jamkesda dengan membawa surat keterangan tidak mampu (SKTM).

"Yang dihentikan adalah sistem klaim dari rumah sakit, orang yang tidak punya kartu BPJS Kesehatan atau jamkesda kemudian berobat pakai surat keterangan tidak mampu saat ini tidak boleh lagi, semuanya harus terintegrasi," katanya.

Penghentian pelayanan berobat gratis dengan sistem klaim warga yang belum memiliki jaminan sosial ini, kata dia, berlaku sejak 9 Agustus 2023, baik di puskesmas maupun rumah sakit.

Kebijakan ini, sesuai dengan Peraturan Mendagri Nomor 27 Tahun 2021 yang menyebutkan pemerintah daerah tidak diperkenankan mengelola sendiri (sebagian atau seluruhnya) jaminan kesehatan daerahnya dengan manfaat yang sama dengan jaminan kesehatan nasional, termasuk mengelola sebagian jaminan kesehatan daerahnya dengan skema ganda.

"Kategori skema ganda yaitu penjaminan dan pembayaran atas biaya pelayanan kesehatan masyarakat yang dibayarkan pemerintah daerah kepada fasilitas kesehatan yang jenis pelayanan kesehatan atau manfaatnya sama sebagian atau seluruhnya dengan JKN yang dikelola BPJS Kesehatan," kata Rephi.

Sebelumnya, dalam APBD Kabupaten Rejang Lebong 2023, Pemkab Rejang Lebong menyiapkan dana Rp10 miliar, di mana Rp7,4 miliar digunakan untuk pembayaran premi BPJS Kesehatan peserta jamkesda sebanyak 16.000 jiwa selama satu tahun dan sisanya Rp2,6 miliar untuk pembayaran klaim berobat warga yang belum terdaftar BPJS Kesehatan dan jamkesda.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023