Bengkulu (Antara) - Gubernur Bengkulu Junaidi Hamsyah menargetkan daerah ini pada 2015 akan bebas pasung dengan mengoptimalkan fungsi Rumah Sakit Jiwa dan Ketergantungan Obat setempat.

"Jangan ada lagi yang dipasung, itu melanggar hak asasi manusia," kata Gubenur di Bengkulu, Kamis.

Menurut Gubernur, pemasungan bagi penderita sakit jiwa tidak akan menyelesaikan masalah tetapi justru menyiksa penderita gangguan jiwa tersebut.

Karena itu, Gubernur Junaidi mengimbau masyarakat agar membawa sanak saudara penderita gangguan jiwa ke RSJKO karena fasilitas di rumah sakit itu memadai untuk merawat dan menyembuhkan penderita gangguan jiwa.

"Pemasungan tidak menyelesaikan masalah atau tidak mendatangkan kesembuhan, malah membuat pasien semakin parah," ucapnya.

Gubernur mengatakan dalam berbagai kunjungan kerja ke daerah, ia masih menemukan kasus pemasungan penderita gangguan jiwa.

Tindakan keluarga yang memasung sanak saudaranya penderita gangguan jiwa menurut Gubernur harus dihentikan.

Sementara Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu Amin Kurnia mengatakan RSJKO memiliki fasilitas untuk menyembuhkan orang yang mengalami gangguan jiwa.

"Ada 120 tempat tidur di beberapa ruangan yang bisa ditempati mereka yang menderita gangguan jiwa," kata Amin.

Ia mengatakan meski sejumlah fasilitas di rumah sakit itu masih perlu ditambah, namun mampu menampung penderita gangguan jiwa.

Pelayanan di RSJKO tambah dia, menerima pasien umum dan pasien yang terdaftar sebagai peserta di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan.

Karena itu, ia mengimbau kepada masyarakat yang memiliki keluarga yang menderita gangguan jiwa agar mengantarkan pasien ke RSJKO untuk diobati.***4***  

Pewarta: Oleh Helti Marini Sipayung

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2015