Rejanglebong (Antara) - Kepolisian Resor Rejanglebong Provinsi Bengkulu menyatakan kondisi EM (15), anak di bawah umur korban perkosaan oleh tujuh pelaku pada Selasa (7/4) lalu, masih belum sadarkan diri.

"Saat ini korban masih belum sadarkan diri, dan masih menjalani perawatan di RSUD dr Sobirin Kota Lubuklinggau, Sumsel," kata Kabag Ops Polres Rejanglebong, Kompol Rusdi, di Rejanglebong, Kamis sore.

Korban EM yang masih belum sadarkan diri tersebut, kata dia lagi, kondisinya memprihatinkan, selain menjadi korban perkosaan oleh tujuh remaja, juga mengalami tindak kekerasan dengan ditemukan luka lecet di kening, bibir pecah serta luka lebam di bagian tubuh lainnya yang diduga dipukul oleh para pelakunya.

Sedangkan enam dari tujuh tersangka pelaku pemerkosaan itu, ujarnya lagi, enam orang di antaranya sudah ditangkap petugas Polsek Padang Ulak Tanding dan sekarang sudah dilimpahkan ke Polres Rejanglebong.

Satu tersangka lainnya, RH (16) warga Desa Trans Bukit Batu Kecamatan Padang Ulak Tanding masih dalam pengejaran polisi.

Para tersangka yang sudah diperiksa penyidik Polres setempat, katanya lagi, dari pengakuan mereka, tindakan tersebut dilakukan dalam kondisi sadar dan tidak dalam pengaruh minuman keras atau narkoba.

"Mereka mengaku semuanya dalam kondisi sadar, tidak mabuk akibat minuman atau pengaruh narkoba. Tindakan yang dilakukan para tersangka ini mungkin akibat pengaruh lingkungan dan pergaulan yang salah," ujarnya lagi.

Sebelumnya, Kapolsek Padang Ulak Tanding Iptu Eka Chandra, menjelaskan kasus perkosaan yang menimpa EM (15), warga Desa Taba Tinggi Kecamatan Padang Ulak Tanding yang masih berstatus pelajar SD kelas enam itu terjadi pada Selasa (7/4) sekitar pukul 21.30 WIB, di lapangan bola Dusun Olos Desa Tanjung Sanai I.

Perkosaan ini dilakukan tujuh tersangka, tiga di antaranya masih di bawah umur.

Para pelaku ini, empat orang berasal dari Desa Air Apo Kecamatan Binduriang, yakni AW (16) berprofesi sebagai petani, dan tiga tersangka lainnya, DF (13), FI (13), IR (13) masih pelajar SMP.

Sedangkan pelaku lainnya RH (16), saat ini masih buron, kemudian tersangka B (18) dan HA (18) keduanya berprofesi sebagai petani warga Desa Taktoi Kecamatan Padang Ulak Tanding.

Kejadian ini bermula saat salah satu pelaku membawa korban ke lapangan sepak bola Dusun Olos Desa Tanjung Sanai I, kemudian korban dipegang oleh para pelaku lainnya yang sudah menunggu di lokasi itu, kemudian para tersangka langsung melucuti pakaian dalam korban dan melakukan perkosaan secara bergiliran.***2***

Pewarta: Oleh Nur Nuhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2015