Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya telah melayangkan surat panggilan kepada 16 saksi pembuatan film dewasa untuk dimintai keterangan terkait kasus tersebut.
Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu, menjelaskan surat panggilan kepada para saksi sudah dikirimkan ke alamat yang bersangkutan.
Baca juga: Polisi terapkan pembinaan terhadap pelaku perbuatan asusila di ruang ganti Ancol
Baca juga: Pelaku pencabulan terekam CCTV di Bogor kelainan seksual dan kecanduan film porno
"Kemarin Selasa (12/9) sudah dilayangkan surat panggilannya," kata Ade Safri.
Menurut dia, ke-16 orang yang telah dikirimi surat panggilan itu terdiri atas 11 pemeran (talent) wanita dan lima "talent" pria dalam pembuatan film dewasa tersebut.
Pihaknya telah menetapkan jadwal pemeriksaan sebagai saksi terhadap mereka. "Diagendakan pemeriksaannya di hari Jumat (15/9)," katanya.
Para pemeran dalam kasus pembuatan film dewasa dalam kasus ini direkrut melalui media sosial (medsos).
Baca juga: 30 orang jadi korban pelecehan di kontes kecantikan
Baca juga: Aktris film dewasa Jepang baru pensiun pada usia 80
Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu, menjelaskan surat panggilan kepada para saksi sudah dikirimkan ke alamat yang bersangkutan.
Baca juga: Polisi terapkan pembinaan terhadap pelaku perbuatan asusila di ruang ganti Ancol
Baca juga: Pelaku pencabulan terekam CCTV di Bogor kelainan seksual dan kecanduan film porno
"Kemarin Selasa (12/9) sudah dilayangkan surat panggilannya," kata Ade Safri.
Menurut dia, ke-16 orang yang telah dikirimi surat panggilan itu terdiri atas 11 pemeran (talent) wanita dan lima "talent" pria dalam pembuatan film dewasa tersebut.
Pihaknya telah menetapkan jadwal pemeriksaan sebagai saksi terhadap mereka. "Diagendakan pemeriksaannya di hari Jumat (15/9)," katanya.
Para pemeran dalam kasus pembuatan film dewasa dalam kasus ini direkrut melalui media sosial (medsos).
Baca juga: 30 orang jadi korban pelecehan di kontes kecantikan
Baca juga: Aktris film dewasa Jepang baru pensiun pada usia 80
"Jadi cara mereka (pelaku) menggaet itu melalui Instagram atau media sosial yang lain. Mereka mengajak 'talent-talent' tersebut untuk mau bekerjasama dalam pembuatan film dewasa ini," kata Kepala Subdirektorat (Kasubdit) Siber Polda Metro Jaya AKBP Ardian Satrio Utomo saat dihubungi di Jakarta, Selasa (12/9).
Ardian menjelaskan, dalam pembuatan film itu tidak ada kontrak perjanjian antara rumah produksi dengan para pemeran film asusila tersebut.
"Dalam pekerjaan ini memang tidak ada kontrak perjanjian dari tersangka I selaku pemilik dari rumah produksi ini dengan 'talent-talent'. Jadi sistem putus, sekali bikin video habis, sudah, " katanya.
Sudah produksi 120 judul
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya mengungkap kasus industri film bermuatan asusila atau konten dewasa dengan total produksi sebanyak 120 film.
Sudah produksi 120 judul
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya mengungkap kasus industri film bermuatan asusila atau konten dewasa dengan total produksi sebanyak 120 film.