Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menyebutkan sebanyak 197.205 orang warga daerah itu sudah melakukan perekaman data kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el).

"Warga Kabupaten Rejang Lebong yang sudah melakukan perekaman data KTP-el hingga akhir Juni 2023 mencapai 197.205 jiwa atau 92,43 persen dari jumlah wajib KTP sebanyak 211.077 jiwa," kata Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Disdukcapil Rejang Lebong Edi Warman di Rejang Lebong, Selasa.

Dia menjelaskan masyarakat Rejang Lebong yang sudah melakukan perekaman data dan memiliki KTP elektronik sampai dengan semester I tahun 2023 ini tersebar dalam 156 desa dan kelurahan di 15 kecamatan.

Sementara itu untuk warga yang belum melakukan perekaman data KTP-el di daerah itu, kata dia, saat ini masih ada 13.872 jiwa.

Warga yang belum melakukan perekaman data KTP elektronik tersebut menjadi sasaran pihaknya untuk dilakukan perekaman data dengan sistem jemput bola, selain pelayanan perekaman di kantor Disdukcapil Rejang Lebong.

Menurut dia, program jemput bola perekaman data KTP-el ini selain ditujukan kepada warga umum yang belum melakukan perekaman juga kalangan pelajar SMA sederajat dengan mendatangi sekolah masing-masing.

Selain mendatangi ke sekolah-sekolah pihaknya juga mendatangi rumah warga wajib KTP yang tidak bisa datang ke kantor Disdukcapil Rejang Lebong karena sudah lanjut usia (lansia) maupun penyandang disabilitas.

Masyarakat Rejang Lebong yang belum melakukan perekaman data KTP elektronik agar segera melakukan perekaman di kantor Disdukcapil setempat maupun mendatangi lokasi perekaman keliling yang dilakukan pihaknya di sekolah maupun kantor camat masing-masing, katanya.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023