Rejanglebong (Antara) - Sebanyak 50 rumah tidak layak huni di Kabupaten Rejanglebong, Provinsi Bengkulu, mendapat bantuan program rehabilitasi dari Kementerian Sosial.

"Rumah yang diresmikan ini merupakan bantuan Kemensos tahun anggaran 2014," kata Kabid Sosial Dinas Sosial Rejanglebong Kandar Sukandar usai acara peresmian bedah rumah tidak layak huni di Kecamatan Selupu Rejang, Senin.

Ke-50 rumah tidak layak huni itu diperbaiki menggunakan dana program rehabilitas sosial rumah tidak layak huni (RS-RTLH) yang diberikan bagi masyarakat tidak mampu yang dilihat berdasarkan beberapa kriteria, di antaranya rumah dengan lantai tanah, dinding geribik atau papan.

Bantuan senilai Rp10 juta untuk satu rumah itu bersifat stimulan atau pancingan guna menimbulkan swadaya masyarakat dan keluarga penerima seperti bantuan tenaga maupun tambahan bahan-bahan bangunan dalam pembangunannya.

Kalangan warga tidak mampu yang menerima program ini adalah warga miskin yang ada di Kecamatan Selupu Rejang dan Curup Timur. Untuk Kecamatan Selupu Rejang sebanyak 31 rumah yang terpusat di Kelurahan Simpang Nangka.

Sedangkan untuk Kecamatan Curup Timur dilaksanakan di Kelurahan Kesambe Baru sebanyak sembilan rumah dan Desa Talang Ulu sebanyak 10 rumah.

Untuk Kelurahan Simpang Nangka, kata dia, juga akan dibangun sarana lingkungan berupa jalan rabat beton sepanjang 50 meter.

Sementara itu, untuk tahun anggaran 2015, kata Kandar, pihaknya mengusulkan rehabilitasi 100 rumah ke pemerintah pusat melalui Dinsos Provinsi Bengkulu.

Rusmawan (29) bersama isterinya Ida (28), warga RT 01 Kelurahan Simpang Nangka yang menerima bantuan program bedah rumah ini,  mengaku sangat senang, karena selama ini rumahnya masih berlantaikan tanah dan berdinding geribik bambu.

Sebagai buruh bangunan, Rusmawan mengaku tidak memiliki cukup dana untuk membenahi rumahnya sendiri. ***4***

Pewarta: Oleh Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2015