Pengelola Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) Wilayah III Sumatera Selatan-Bengkulu meminta kalangan masyarakat kedua daerah ikut melestarikan dan menjaga kawasan konservasi dan tidak dirusak.

Kepala Bidang Pengelolaan Taman Nasional Wilayah III Sumatera Selatan (Sumsel)-Bengkulu M Mahfud di kantornya yang berada di Kabupaten Rejang Lebong, Kamis, mengatakan di wilayah kerja mereka itu saat ini terdapat 163 desa yang berbatasan langsung dengan kawasan TNKS yang rawan terjadi perambahan dan pembalakan hutan.

"Kami akan melakukan upaya pencegahan dengan melakukan sosialisasi kepada masyarakat yang berdiam di desa-desa sekitar kawasan TNKS, masyarakat diminta agar tidak melakukan aktivitas ilegal di dalam kawasan TNKS," kata dia.

Dia menjelaskan, adanya informasi sejumlah desa yang berbatasan dengan kawasan TNKS ini rawan terhadap aksi pembalakan liar pihaknya akan bekerjasama dengan tim penegakan hukum bidang kehutanan di balai penegakan hukum wilayah Sumatera di seksi wilayah Palembang.

Selain itu pencegahan ini juga akan dilakukan pihaknya bekerjasama dengan aparat penegak hukum lainnya yakni  kepolisian, karena pihaknya saat ini tidak memiliki PPNS sehingga kesulitan untuk menindak perambah atau pembalak di dalam kawasan yang mereka awasi dengan luasan mencapai 598.000 hektare.

Kalangan warga yang melakukan aktivitas ilegal di dalam kawasan TNKS dapat dikenakan sanksi hukum pidana penjara karena melanggar UU nomor 5 tahun 1990 tentang KSDAE, dan UU nomor 41 tahun 1999 tentang Kehutanan dan juga UU nomor 18 tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.

"Walaupun kasus ilegal logging ini dilakukan secara sedikit-sedikit dari kawasan TNKS karena memang lokasinya cukup berat, jika ini sering dilakukan tentu akan merusak dan membahayakan keutuhan kawasan TNKS yang sudah ditetapkan sebagai warisan dunia," ujarnya.

Menurut dia, kawasan TNKS sepanjang Bukit Barisan yang membentang dari Aceh sampai dengan Lampung dengan luasan keseluruhan mencapai 1,4 juta hektare itu merupakan paru-paru dunia sehingga menjadi kewajiban kita semua untuk menjaga kelestariannya.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023