Mukomuko (Antara) - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, Armansyah minta warga membuktikan oknum pegawai negeri sipil di daerah itu yang memiliki paket proyek pengadaan barang dan jasa pemerintah.

"Mana buktinya oknum pegawai negeri sipil (PNS) main proyek. Kalau ketahuan laporkan ke polisi dan ke dewan," kata Armansyah, di Mukomuko, Selasa.

Ia mengatakan hal itu setelah menerima laporan dari warga setempat terkait oknum PNS yang diduga memiliki paket proyek dan selanjutnya dijual ke kontraktor.

Armansyah menyarankan, agar tudingan itu dilengkapi dengan dokumen lengkap. Bila perlu di foto oknum PNS saat sedang mengurus paket proyek.

Menurut dia, PNS tidak boleh bermain proyek. Mereka itu hanya sebagai pihak yang menerima pengadaan barang dan jasa pemerintah bukan penyedia.

Termasuk anggota DPRD setempat, katanya, tidak boleh bermain proyek karena secara aturan mereka sudah digaji oleh pemerintah.

"Anggota DPRD tidak ada yang bermain proyek. Kalau ada melanggar aturan," ujar dia.

Salah seorang kontraktor di Kabupaten Mukomuko Buyung sebelumnya mengatakan tahun 2014 dia mendapat proyek dari oknum PNS berinisial YO. Tahun ini tidak dapat lagi.

"Tahun ini tidak dapat lagi karena saya tidak menyetorkan uang," kata dia.

Sebelumnya, tokoh Masyarakat Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, Bodi Rahmad Sentosa meminta warga melaporkan oknum pegawai negeri sipil di daerah itu yang diduga memiliki paket proyek pengadaan barang dan jasa pemerintah.  

"Laporkan saja ke polisi. Pegawai negeri sipil (PNS) itu sebagai pelaksana jadi secara aturan mereka tidak boleh terlibat proyek pemerintah," kata dia.

Bodi mengatakan hal itu setelah mengetahui dari sejumlah kontraktor yang diduga rutin mengerjakan paket proyek punya oknum PNS di daerah tersebut.

Ia mengatakan, meskipun oknum PNS itu tidak termasuk namanya dalam perjanjian kontrak kerja, namun bukti pengakuan dari kontraktor bisa menjerat PNS tersebut.

Pewarta:

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2015