Para perajin gula aren di Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu diminta untuk menjaga standar mutu produk yang dihasilkan sehingga bisa menembus pasar luar negeri.

Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan (Distankan) Rejang Lebong Zulkarnain saat dihubungi di Rejang Lebong, Minggu, mengatakan tanaman aren merupakan komoditas unggulan daerah ini selain kopi dan aneka sayuran, dengan luas perkebunan rakyat mencapai 2.301 hektare.

"Untuk menjaga mutu produk gula aren dari Kabupaten Rejang Lebong belum lama ini kami sudah melakukan bimbingan teknis standardisasi gula aren dihadiri Badan Standardisasi Nasional atau BSN wilayah Sumatera Bagian Selatan," kata dia.

Dia menjelaskan bimtek standardisasi mutu produk gula aren ini difasilitasi oleh Badan Standardisasi Instrumen Pertanian (BSIP) Bengkulu, dan dihadiri oleh kelompok usaha gula aren di Rejang Lebong.

Bimtek standardisasi mutu produk gula aren tersebut, kata dia, bertujuan agar produk gula aren Rejang Lebong dapat sesuai standar serta memiliki Standar Nasional Indonesia (SNI), sehingga nantinya bisa menembus pasar ekspor dengan kualitas yang terjaga.

Dia berharap semoga nantinya produk gula aren asal Kabupaten Rejang Lebong ini dapat memiliki sertifikasi SNI, sehingga pemasarannya akan semakin luas.

Luas perkebunan aren di Kabupaten Rejang Lebong mencapai 2.301 hektare dengan produksi gula semut dan gula aren cetak mencapai 5.443,8 ton atau rata-rata produksi dalam setiap hektarenya sebanyak 2,2 ton per tahun.

Selain itu usaha perkebunan aren di Kabupaten Rejang Lebong ini telah menyerap lapangan pekerjaan hingga 4.857 orang petani atau perajin gula aren.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023