Rejang Lebong, Bengkulu (ANTARA) - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, saat ini tengah melakukan pembinaan terhadap ratusan perajin gula aren yang ada di wilayah itu sehingga tidak menggunakan bahan berbahaya bagi kesehatan saat pengolahannya.
Kepala Loka POM Rejang Lebong, Sasra usai menggelar acara komunikasi, informasi dan edukasi (KIE) keamanan pangan bagi masyarakat bekerja sama dengan Dinkes Rejang Lebong di Rejang Lebong, Rabu, mengatakan gula aren merupakan salah satu komuditas andalan daerah itu selain tanaman kopi dan sayuran.
"Alhamdulilah dengan pembinaan kita dengan memberikan bimbingan langsung sehingga gula aren yang diproduksi petani Rejang Lebong dan produksi gula semut bebas dari penggunaan bahan berbahaya bagi kesehatan," katanya.
Dia menjelaskan, setelah mendapatkan pembinaan dari BPOM kalangan perajin aren di daerah itu tidak lagi menggunakan bahan-bahan berbahaya bagi kesehatan seperti sabun atau deterjen dalam proses produksinya dan beralih menggunakan bahan yang aman bagi kesehatan terbuat dari kulit manggis atau disebut serbuk tangkis sehingga pada lomba produk UMKM tingkat nasional oleh BPOM RI belum lama ini keluar sebagai juara pertama.
"Kita dengan petani tadi telah sepakat untuk tidak lagi menggunakan bahan kimia berbahaya seperti sabun, deterjen untuk memproduksi gula aren tersebut. Setuju, tadi sudah dilakukan dengan ikrar oleh petani-petani kita ini," katanya..
Pembinaan petani atau perajin gula aren yang dibina oleh BPOM bersama dengan Dinkes Rejang Lebong pada tahun ini, tambah dia, sebanyak 200 orang tersebar dalam beberapa kecamatan yang menjadi sentra penghasil gula aren di wilayah itu.
Sementara itu, Kabid Sumber Daya Kesehatan Dinkes Rejang Lebong, Dwi Prasetyo dalam kesempatan itu menjelaskan, kegiatan itu dilaksanakan selama dua hari 15-16 Desember dengan jumlah peserta sebanyak 168 orang yang terdiri 75 persen perajin aren dan 25 persen lagi perajin kopi serta pengusaha makanan minuman yang ada di daerah itu.
"Pesertanya adalah petani dan perajin gula aren, ada juga pelaku UMKM kopi dan pelaku usaha lainnya. Tujuannya untuk memberikan pemahaman agar dalam proses produksi makanan dan minuman ini tidak menggunakan bahan berbahaya bagi kesehatan," kata Dwi Prasetyo.
BPOM bina perajin gula aren Rejang Lebong
Kamis, 16 Desember 2021 5:10 WIB 1526