Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri kembali melanjutkan pemeriksaan dengan meminta klarifikasi kepada pengamat politik Rocky Gerung di Jakarta, Rabu.

Tim penasihat hukum Rocky Gerung, Haris Azhar, mengatakan kliennya siap hadir untuk memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri

Baca juga: Polisi selidiki kasus dugaan penghinaan terhadap Presiden Jokowi oleh Rocky Gerung

"Insyaallah (hadir)," kata Haris saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.

Menurut Haris, pemeriksaan klarifikasi terhadap Rocky Gerung, Rabu, sudah masuk ke materi dari pernyataannya yang dianggap menghina kepala negara.

"Iya, (soal itu)," tambah Haris.

Sebelumnya, Rabu (6/9), Rocky Gerung telah memenuhi panggilan penyidik untuk klarifikasi terkait penyelidikan kasus dugaan ujaran kebencian.

Baca juga: Rocky Gerung siap hadir penuhi panggilan penyidik

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan pihaknya sudah menyiapkan 97 pertanyaan kepada Rocky Gerung, di mana 47 di antaranya sudah ditanyakan pada pemeriksaan pertama.

Pertanyaan itu terkait beberapa berita yang dianggap bohong oleh pelapor, seperti tentang kelapa sawit dan China.

"Itu yang menjadi objek bahwa itu berita bohong, tentu saja inilah yang menjadi bahan kami untuk proses penyelidikan lebih lanjut," kata Djuhandhani.
 




Dalam kasus tersebut, Bareskrim menerima 26 laporan yang dilaporkan di Polda Sumatera Utara, Polda Yogyakarta, Polda Kalimantan Timur, Polda Kalimantan Barat, dan Polda Metro Jaya.

"Semua laporan sudah ditampung di Bareskrim," ujarnya.

Penyidik juga telah memeriksa 73 saksi dan 13 saksi ahli.


Didemo warga

Sebagian warga Balikpapan berdemonstrasi menuntut Rocky Gerung segera ditangkap karena telah mengkritik Presiden Joko Widodo dan mengucapkan beberapa kata yang dinilai tidak patut diucapkan kepada seorang presiden, di Simpang Enam Dome Jalan Ruhui Rahayu-Jalan Sjarifuddin Joes, Balikpapan, Rabu. 

Baca juga: Polri terima 25 laporan terkait Rocky Gerung

Dalam demonstrasinya, mereka bahkan sampai menyembelih hewan ternak sehingga darah hewan itu mengenai foto wajah sang pengamat politik yang mereka tuntut segera ditangkap dan diadili itu. 

Ratusan pendemo tuntut Rocky Gerung (Antaranews Kaltim/Fandi)



Warga yang berdemonstrasi itu berasal dari Lembaga Persekutuan Adat Dayak Kalimantan Timur-Kalimantan Utara. ”Rocky Gerung, mulutmu harimaumu,” kata Ketua DPC LPADKT-KU, Nasion Lasung.

"Sembelih hewan ternak ini simbol sakit hati kami warga Kalimantan Timur, provinsi yang terpilih menjadi tempat Ibu Kota Nusantara,” kata dia.

Baca juga: Moeldoko: Jangan coba-coba ganggu Presiden Jokowi

Pernyataan Gerung yang mengkritik Presiden Jokowi dalam hal pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Nusantara di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, hingga menyebutkan kata-kata yang tidak patut itu, kata dia, benar-benar telah melukai hati warga Kalimantan Timur dan menghina martabat presiden.


Rocky dilabrak bacaleg PDIP

Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto merespons video viral yang memperlihatkan bakal calon anggota legislatif (caleg) partainya melabrak akademikus Rocky Gerung.

Menurutnya, aksi bacaleg tersebut adalah bentuk tuntutan nurani imbas pernyataan tak pantas Rocky Gerung yang ditujukkan kepada Presiden Joko Widodo.




"Jadi, kader dari PDI Perjuangan itu, kan, bertindak atas tuntutan nurani dan alam pikir yang sehat," ujar Hasto di kawasan Senen, Jakarta Pusat, Sabtu.

Ia menegaskan bakal caleg tersebut bertindak dalam kapasitas pribadinya setelah melihat Presiden Jokowi dihina.

Baca juga: Lontarkan kata tak pantas ke Presiden Jokowi, seorang mahasiswa diperiksa polisi

"Kata-katanya (Rocky Gerung) saja sangat tidak pantas untuk diucapkan di alam Indonesia yang berkeadaban. Sehingga kalau kemudian ada respons spontan-spontan itu, ya itu bagian dari ekspresi dari setiap anggota partai yang memang harus menyuarakan kebenaran," tambahnya.
 

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto (tengah) di Kantor DPP PDIP Provinsi Banten, Kota Serang, Banten, Minggu (10/9/2023). ANTARA/Narda Margaretha Sinambela/am.


Meski begitu, kadernya tak melakukan kekerasan. Hasto menuturkan aspirasi masyarakat, termasuk kader PDIP, diatur dalam undang-undang.

"Kalau menyampaikan pendapat itu dilindungi konstitusi, sama dengan Pak Rocky Gerung yang juga bersikukuh bahwa itu (pendapatnya) bagian dari kebebasan berpendapat," jelas Hasto.


Update Berita Antara Bengkulu Lainnya di Google News

Pewarta: Laily Rahmawaty

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023