Mukomuko (Antara) - Manajemen PT Agro Muko, perusahaan perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menyatakan komitmen tidak akan mempekerjakan anak di bawah umur.

"Kami komitmen tidak mempekerjakan anak di bawah umur 18 tahun. Kalau ada manager perusahaan ini yang melakukan itu akan ditindak," kata Kepala Senior Manager PT Agro Muko CH Purba, di Mukomuko, Selasa.

Ia mengatakan, kalau memang ada salah satu manager perusahaan itu yang mempekerjakan anak di bawah umur laporkan kepadanya agar manager tersebut ditindak sesuai aturan yang berlaku.  

Namun, ia yakin, perusahaannya tidak akan melakukan itu, karena salah satu persyaratan perusahaan mendapatkan sertifikat "Roundtable on Sustainable Palm Oil" (RSPO), tidak mempekerjakan anak di bawah umur.

Selain itu, lanjutnya, perusahaan juga tetap memegang penuh prinsip "agreement" atau sebuah perjanjian kerja berupa hak dan kewajiban mereka.

Kalau perusahaan sudah menerapkan aturan seketat itu, katanya, mustahil pekerja di bawah umur bisa lolos bekerja di perusahaan itu.

Kendati demikian, lanjutnya, perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit dan pengolahan minyak mentah kelapa sawit di kabupaten itu tetap mengawasi kinerja semua manager yang berada di cabang perusahaan itu.

"Kalau ada yang ketahuan akan kita tindak," ujarnya. ***2***

Pewarta:

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2015