Dinas Pertanian dan Perikanan (Distankan) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu mengatakan daerah itu akan menerima dana bagi hasil (DBH) sawit dari pemerintah pusat sebesar Rp5 miliar.

"Alhamdulilah tahun ini Kabupaten Rejang Lebong akan menerima DBH sawit dari pemerintah pusat, kendati kita bukan daerah penghasil utama sawit di Provinsi Bengkulu," kata Kepala Distankan Rejang Lebong Zulkarnain saat dihubungi di Rejang Lebong, Kamis.

Dia menjelaskan informasi DBH sawit yang akan diterima daerah tersebut merupakan kabar gembira, mengingat kucuran dana itu merupakan yang pertama kali diterima oleh Kabupaten Rejang Lebong.

Sejauh ini informasi DBH yang akan diterima Kabupaten Rejang Lebong ini, kata dia, baru informasi secara lisan dan kini masih menunggu keterangan lebih lanjut dari pemerintah pusat, termasuk juga peruntukannya.

"Berapa pun DBH sawit yang kita terima kita sangat bersyukur karena saat ini anggaran pemerintah daerah terbatas kita mendapat DBH sawit. Anggaran sebesar itu cukup besar dan bisa digunakan untuk pembangunan bidang pertanian di Kabupaten Rejang Lebong," terangnya.

Sementara itu program peremajaan sawit rakyat atau PSR yang diterima Kabupaten Rejang Lebong pada 2023 seluas 100 hektare, sedangkan untuk 2024 sudah diusulkan untuk perkebunan sawit rakyat seluas 52 hektare

Usulan program peremajaan sawit seluas 52 hektare itu sendiri diperuntukkan perkebunan masyarakat yang ada di tiga kecamatan yaitu Kecamatan Padang Ulak Tanding, Kecamatan Sindang Beliti Ilir dan Kecamatan Kota Padang.

Kalangan petani sawit yang akan mendapatkan bantuan ini, tambah dia, harus tergabung dalam kelompok tani serta memenuhi beberapa kriteria di antaranya harus tergabung dalam kelompok tani sawit, kebunnya sudah memiliki sertifikat.

Kriteria lainnya perkebunan sawit yang dimiliki sudah tidak lagi produktif lagi atau telah berumur lebih dari 15 tahun, kemudian produksinya tidak sesuai dengan yang seharusnya atau rendah, dan tanamannya menggunakan bibit asalan.
 

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023