Bengkulu (Antara) - Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Bengkulu menggelar rapat koordinasi dengan kelompok masyarakat untuk memetakan potensi dan solusi mengantisipasi kecurangan pemilihan kepala daerah serentak pada Desember 2015.

"Kami mengundang kelompok masyarakat, termasuk media massa untuk memetakan potensi dan solusi untuk mengatasi kecurangan saat pilkada serentak," kata Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu Parsadaan Harahap di Bengkulu, Rabu.

Ia mengatakan potensi kecurangan yang terjadi pada pilkada hampir sama dengan pelaksanaan pemilihan legislatif dan pemilihan presiden setahun lalu.

Sejumlah potensi kecurangan tersebut yakni mulai dari tahapan pencalonan, verifikasi mata pilih, kampanye hingga pemungutan dan penghitungan suara.

"Karena itu kami melibatkan peran serta kelompok masyarakat untuk melakukan pengawasan partisipatif sehingga tercipta pilkada berkualitas," tambah dia.

Hasil pemetaan saat rapat koordinasi yang difasilitasi Bawaslu RI beberapa rekomendasi yang dihasilkan antara lain sistem validasi data yang masih berpotensi membuat masyarakat kehilangan hak pilih.

Persoalan tata batas antardaerah, teruma wilayah Kabupaten Lebong dengan Bengkulu Utara dan perbatasan antarprovinsi yakni Kabupaten Mukomuko, Bengkulu dengan Pesisir Selatan, Sumatera Barat juga menjadi titik rawan.

"Perlu penetapan batas dengan tegas sehingga tidak menjadi materi persengketaan dan rawan memicu konflik sosial," ucap Harahap.

Selain itu, dari rapat koordinasi itu juga muncul rekomendasi untuk memperkuat peran lembaga Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) dan Dewan Pers untuk mengawasi konten kampanye di media massa.

Ia mengatakan hasil pemetaan dan rekomendasi tersebut menjadi masukan penting bagi Bawaslu untuk menjalankan tugas dan fungsi mengawasi pelaksanaan pilkada serentak.

Kelompok masyarakat yang dilibatkan dalam rapat koordinasi itu antara lain lembaga nonpemerintah, organisasi kepemudaan, organisasi mahasiswa dan kelompok pemilih pemula serta media massa.

Pilkada serentak di akan memilih kepala daerah provinsi dan delapan bupati di daerah itu yakni Kabupaten Bengkulu Utara, Mukomuko, Bengkulu Selatan, Lebong, Rejanglebong, Kepahiang, Seluma dan Kaur.***2***

Pewarta: Oleh Helti Marini Sipayung

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2015