Semarang (ANTARA) - Penetapan hari-H pencoblosan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak di 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota pada hari Rabu, 27 November 2024, tentunya sudah diperhitungkan secara matang.
Sebelum Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menerbitkan Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024, lembaga penyelenggara pemilu ini berkonsultasi dengan DPR dan Pemerintah melalui rapat dengar pendapat.
Dalam rapat dengar pendapat dengan agenda pembahasan rancang PKPU itu, hadir pula Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP).
Baca juga: Pengamat: Opsi penundaan Pilkada serentak bergantung KPU dan Polri
Kendati demikian, di tengah tahapan Pemilu 2024, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengusulkan kepada Pemerintah dan KPU RI untuk membahas opsi penundaan pelaksanaan pilkada serentak. Alasannya karena pelaksanaan pilkada serentak beririsan dengan Pemilu 2024 dan berpotensi terganggunya keamanan serta ketertiban. (Sumber ANTARA, Kamis, 13 Juli 2023)
Sontak usulan itu mendapat respons dari Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD. Usulan Bawaslu RI itu dinilai tidak relevan. (Sumber ANTARA, Sabtu, 15 Juli 2023)
Keberadaan penyelenggara pemilu, termasuk Bawaslu, justru bertujuan agar tidak ada penundaan pemilu. Semestinya mereka mampu melakukan upaya antisipasi sehingga pemilu tetap bisa berlangsung.
Ditegaskan pula oleh mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini bahwa agenda konstitusi tidak boleh mundur. Bahkan, Mahfud menilai Pemilu 2024 relatif lebih damai ketimbang Pemilu 2019 karena hingga 4 bulan menjelang pelaksanaan pemilu tidak ada kekerasan fisik maupun politik.
Baca juga: Menkopolhukam sebut usulan tunda Pilkada 2024 tidak relevan
Pada tahun 2019, kata Menkopolhukam, lebih kurang 3 tahun sebelumnya sudah berkembang kekerasan-kekerasan politik, bahkan kekerasan fisik.
Baik kekerasan politik maupun fisik sampai pada tahapan pencalonan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI (6 Desember 2022 sampai dengan 25 November 2023), kemudian pencalonan anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota (24 April 2023 s.d. 25 November 2023) berlangsung aman dan damai.
Kedewasaan berpolitik
Kalangan elite di Tanah Air pun telah menunjukkan kedewasaan berpolitik. Bahkan, tiga bakal calon presiden (urutan sesuai dengan abjad), yakni Anies Rasyid Baswedan, Ganjar Pranowo, dan Prabowo Subianto, terlihat akrab ketika mereka bertemu.
Penundaan pilkada serentak tak selaras dengan undang-undang
Selasa, 18 Juli 2023 13:18 WIB 1311
![Penundaan pilkada serentak tak selaras dengan undang-undang](https://cdn.antaranews.com/cache/1200x800/2023/07/18/pilkada_27_november_2024.jpg)
Ilustrasi pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak di 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota yang dijadwalkan pada tanggal 27 November 2024. ANTARA/Ilustrator/Kliwon