Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho mengatakan Polri siap untuk mengamankan tahapan hingga pelaksanaan Pemilu serentak baik Pilpres maupun Pilkada 2024.
"Kami Polri siap mengamankan penyelenggaraan dan tahapan Pemilu serentak 2024," kata Sandi kepada wartawan di Jakarta, Jumat.
Hal ini disampaikan Sandi menanggapi usulan penundaan Pilkada 2024 oleh Bawaslu.
Baca juga: Polres Mukomuko maksimalkan personel amankan Pemilu 2024
Baca juga: Polres Mukomuko maksimalkan personel amankan Pemilu 2024
Jenderal bintang dua itu menegaskan Polri melakukan pengamanan tahapan Pemilu serentak dengan menggelar operasi kepolisian yang dinamakan Operasi Mantap Brata.
Operasi tersebut, kata dia, dilaksanakan di seluruh jajaran Polri mulai dari tingkat Mabes Polri hingga tingkat Polres dan jajarannya.
"Nanti Polri akan menggelar Operasi Mantap Brata dari tingkat Mabes sampai tingkat Polres dan jajaran," kata Sandi.
Selain itu, lanjut Sandi, Polri juga akan bersinergi dan bekerja sama dengan pemerintah daerah, TNI dan pemangku kepentingan terkait dalam pengamanan pemilu.Polri juga membuat rencana pengamanan yang ditail dan komprehensif, baik dari segi pola pengamanan, jumlah personel, dukungan anggaran, bahkan cara bertindak apabila ada potensi gangguan.
Baca juga: Bawaslu: Masyarakat dipersilakan melapor jika terganggu iklan parpol
Baca juga: Bawaslu: Masyarakat dipersilakan melapor jika terganggu iklan parpol
"Semua upaya dilakukan agar seluruh tahapan pemilu dapat berjalan aman dan lancar," kata Sandi.
Sebelumnya, pada Kamis (14/7), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengusulkan Pemerintah dan penyelenggara pemilu, seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI membahas opsi penundaan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.
Menurut Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, sebagaimana dikutip dari laman resmi Bawaslu RI di Jakarta, Kamis, opsi penundaan Pilkada Serentak 2024 patut dibahas karena pelaksanaannya beririsan dengan Pemilu 2024 dan ada pula potensi terganggunya keamanan serta ketertiban.
"Kami khawatir sebenarnya Pemilihan (Pilkada) 2024 ini karena pemungutan suara pada November 2024, yang mana Oktober 2024 baru pelantikan presiden baru tentu dengan menteri dan pejabat yang mungkin berganti. Oleh karena itu, kami mengusulkan sebaiknya membahas opsi penundaan pemilihan (pilkada) karena ini pertama kali serentak," ujar Bagja.
Update Berita Antara Bengkulu Lainnya di Google News