Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu meminjamkan gedung SMP Negeri 32 Rejang Lebong yang ditutup karena tidak memiliki siswa kepada madrasah tsanawiyah (MTs) swasta di wilayah itu.

Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Rejang Lebong Hanapi saat dihubungi di Rejang Lebong, Selasa, mengatakan pada 2021 lalu SMP Negeri 32 Rejang Lebong yang beralamat di Jalan Lintas Curup-Lubuklinggau, Sumsel, tepatnya di Desa Simpang Beliti, Kecamatan Binduriang ditutup lantaran hanya memiliki dua orang siswa.

"Gedung SMPN 32 Rejang Lebong ini sudah kita pinjampakaikan dengan MTs Nurul Fatah yang sebelumnya beralamat di Desa Kepala Curup, Kecamatan Binduriang," kata dia.

Dia menjelaskan gedung SMPN 32 Rejang Lebong tersebut sejak beberapa tahun belakangan tidak digunakan gunakan karena tidak memiliki murid, kendati pada penerimaan siswa baru tahun 2022 lalu dilakukan penerimaan siswa baru tetapi tidak ada yang mendaftar.

Pemanfaatan gedung SMPN 32 Rejang Lebong oleh MTs Nurul Fatah tersebut, kata dia, sudah mendapatkan izin dari Pemkab Rejang Lebong, di mana sebelumnya pihak MTS Nurul Fatah sudah mengajukan surat peminjaman gedung sekolah ke Pemkab Rejang Lebong.

Menurut dia, saat peninjauan lokasi SMPN 32 Rejang Lebong oleh pihaknya bersama dengan pihak MTs Nurul Fatah sudah dijelaskan jika mereka tidak boleh menambah bangunan dan siap mengembalikannya jika sewaktu-waktu diminta kembali.

"Kita berharap dengan adanya pemanfaatan gedung SMPN 32 Rejang Lebong ini nantinya bisa merawat dan menjaga kelangsungannya," terang Hanapi.

Selama ini aktivitas belajar mengajar MTs swasta Nurul Fatah dilakukan di gedung yang ada di Desa Kepala Curup secara bergiliran. MTs ini baru memiliki tiga kelas sedangkan jumlah pelajarnya mencapai ratusan orang dan setidaknya membutuhkan enam kelas.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023