Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta menyebutkan, kualitas udara kota metropolitan ini tidak sehat karena partikel halus (particulate matter/PM) 2,5 berdasarkan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) berada di angka 101-199 pada Kamis pagi hingga pukul 05.00 WIB.
Laman resmi Sistem Informasi Lingkungan dan Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi DKI Jakarta menyebutkan di antara lima wilayah, Lubang Buaya (Jakarta Timur) memiliki angka PM2,5 sebesar 120 dan Kelapa Gading sebesar 102.
Angka itu memiliki penjelasan bahwa tingkat kualitas udara bersifat merugikan pada manusia ataupun kelompok hewan yang sensitif atau bisa menimbulkan kerusakan pada tumbuhan ataupun nilai estetika.
Sedangkan kategori baik, yakni tingkat kualitas udara yang tidak memberikan efek bagi kesehatan manusia atau hewan dan tidak berpengaruh pada tumbuhan, bangunan ataupun nilai estetika dengan rentang PM2,5 sebesar 0-50.
Kemudian, kategori sangat tidak sehat dengan rentang PM2,5 sebesar 200-299 atau kualitas udaranya dapat merugikan kesehatan pada sejumlah segmen populasi yang terpapar. Terakhir, berbahaya (300-500) atau secara umum kualitas udaranya dapat merugikan kesehatan yang serius pada populasi.
ISPU di wilayah kota Jakarta lainnya terpantau sedang, yakni, Jagakarsa di Jakarta Selatan (79), Kebon Jeruk di Jakarta Barat (80) dan Bundaran HI di Jakarta Pusat (96).
Sementara itu, pada situs pemantauan IQ Air, Kamis pukul 06.00 WIB, Jakarta diklasifikasikan sebagai kota nomor enam dengan pencemaran udara tertinggi di dunia dengan nilai 164.
Untuk nomor satu kota tercemar, yakni Lahore di Pakistan (264), kedua Delhi di India (211), ketiga Wuhan di China (189), keempat Mumbai di India (171) dan kelima Dhaka di Bangladesh (164)
Indeks kualitas udara (IKU) di Jakarta tinggi karena konsentrasi PM2.5 saat ini sudah 16,3 kali lebih tinggi dari nilai panduan kualitas udara organisasi kesehatan dunia (World Health Organization/WHO).
Data kualitas udara diperoleh berdasarkan pantauan di 20 stasiun pemantau, di antaranya berada di Layar Permai (PIK), Jalan Raya Perjuangan (Kebon Jeruk) dan Jimbaran (Ancol).
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023