Kepala Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bengkulu Santosa melantik 48 orang notaris di wilayah tersebut.

Dengan dilantiknya 48 orang notaris tersebut diharapkan agar mereka dapat terus menjaga integritas dalam memberikan pelayanan.

Baca juga: AALCO terus suarakan kepentingan negara Asia di tingkat Global

"Integritas harus diutamakan dalam Kementerian Hukum dan HAM. Ada tata nilai PASTI yaitu profesional, akuntabel, sinergi, transparan dan inovatif. Sehingga dapat dihayati dan diterapkan oleh para notaris dalam bertugas, khususnya profesional dan akuntabel," kata dia di Kota Bengkulu, Kamis.

Sebanyak 48 orang notaris yang dilantik terdiri dadi 14 notaris di Kota Bengkulu, sembilan orang notaris di Kabupaten Bengkulu Tengah, empat orang notaris di Kabupaten Seluma.

Kemudian empat orang notaris di Kabupaten Kepahiang, enam notaris di Kabupaten Bengkulu Utara, empat orang notaris di Kabupaten Bengkulu Selatan, satu orang notaris di Kabupaten Kaur dan enam notaris di Kabupaten Muko-Muko.

Lanjut Santosa, seorang notaris memiliki tanggung jawab yang besar dan bersedia menjadi pelayan masyarakat. 

Baca juga: Kakanwil lantik pejabat di lingkungan Kemenkumham Bengkulu

Selain itu, sebagai notaris yang luhur dan bermartabat, wajib untuk selalu menjaga kode etik, sumpah jabatan dan bertindak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

Sebab, bsrsumpah atas nama Tuhan, seorang notaris harus memiliki pegangan moral agar dapat dibanggakan dan bertanggung jawab.

Diketahui, dalam kegiatan tersebut turut hadir dalam kegiatan Para Pimpinan Tinggi Pratama Kanwil Kemenkumham Bengkulu, Pejabat Struktural, Ketua MPD Semakuteng dan Releparmu, serta para undangan.

Pewarta: Rilis/Anggi Mayasari

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023