Bengkulu (Antara) - Para aktivis lingkungan hidup aksi simpatik di depan Kantor Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM)Provinsi Bengkulu, mendesak pengusutan kejahatan tambang di daerah itu.

"Kejahatan tambang semakin parah dam tidak ada tindakan tegas dari penegak hukum," kata koordinator aksi, Uli Arta Siagian saat diwawancara jurnalis di Bengkulu, Jumat.

Ia mengatakan hasil investigasi sejumlah lembaga swadaya masyarakat yang bergabung dalam "aliansi antikejahatan tambang" menemukan praktik industri tambang di daerah itu tidak sesuai aturan.

Contohnya kata dia, banyak izin produksi tambang batu bara seluas 37 ribu hektare dalam kawasan hutan.

Padahal, dari data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan hanya 2.211 hektare kawasan hutan yang sudah mendapat izin pinjam pakai oleh pertambangan.

Izin dari Kementerian tersebut diberikan kepada PT. Ratu Samban Mining seluas 128 hektare, PT. Bara Indah Lestari 1.013 hektare dan PT. Bukti Sunur seluas 700 hektare serta PT. Danau Mas Hitam seluas 370 hektare.

"Kami menemukan ada 12 perusahaan yang terindikasi memiliki izin produksi dari kepala daerah kabupaten, namun belum memiliki izin pinjam pakai kawasan hutan," kata dia.

Karena itu, aparat penegak hukum menurut dia harus segera mengusut dugaan kejahatan pertambangan di daerah itu, mulai dari proses perizinan.

Selain itu, para penggiat lingkungan tersebut juga menyoroti kewajiban perusahaan pertambangan untuk mereklamasi kawasan yang sudah ditambang.

"Sebagian besar perusahaan tambang tidak melakukan reklamasi, bahkan dana jaminan reklamasi juga tidak jelas," ungkapnya.

Hal ini mengakibatkan lubang-lubang bekas penambangan masing menganga dan membahayakan masyarakat yang bermukim di sekitar pertambangan.

Uli mencontohkan kasus di salah satu wilayah di Pulau Kalimantan di mana lubang tambang sudah menelan korban jiwa, terutama anak-anak.

Memperingati Hari Antitambang 2015, menurut dia menjadi momentum bagi pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Jusuf Kalla untuk membenahi sektor pertambangan.

"Belum lagi kasus pengemplang pajak di sektor pertambangan cukup tinggi, kami mendesak semua persoalan ini dituntaskan," tukasnya.

Aksi di depan Kantor Dinas ESDM itu diikuti puluhan aktivis lingkungan hidup. Mereka membawa kain putih sepanjang 20 meter sebagai simbol kain kafan bagi mafia tambang.***2***

Pewarta:

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2015