Mukomuko (Antara) - Perwakilan Pemerintah Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi, mengimbau warga suku anak dalam yang masih berkeliaran di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, segera pulang ke tempat asalnya.  

"Kita minta segera dipanggil pulang. Karena terindikasi masih sebanyak delapan orang lagi di Kabupaten Mukomuko ini," kata Pejabat Camat Cermin Nan Gedang, Kabupaten Sarolangun Hadami, di Mukomuko, Jumat.

Sebanyak tiga orang perwakilan Pemerintah Kabupaten Sarolangun, yakni Camat Cermin Nan Gedang Hadami, Kepala Desa Sekamis M Aris, dan Jenang atau tenaga penyuluh Komunitas Adat terpencil Yandrizal.

Perwakilan itu ke Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu guna mengajukan penangguhan penahanan untuk tiga orang warga suku anak dalam yang ditahan di Kepolisian Resor Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, karena diduga membawa senjata api jenis kecepek.      

Hadami mengatakan, berdasarkan pengakuan dari tiga warga suku anak dalam masih ada delapan orang lagi warga binaan Kementerian Sosial RI yang masih berkeliaran di Kabupaten Mukomuko.

Namun, lanjutnya, dari delapan orang, baru tiga orang yang disebut namanya, yakni Herman, Riko, dan Yogi. Namun dari tiga itu Yogi bukan warga suku anak dalam.

"Mereka ini diajak oleh Yogi. Perbuatan buruk warga suku anak dalam ini karena pengaruh pergaulan dan Yogi," ujarnya.

Terkait dengan senjata api jenis kecepek yang dipegang oleh warga suku anak dalam itu, ia mengatakan, di sana sudah lazim apalagi pergi ke pasar membawa senjata kecepek untuk berburu babi.

Karena, lanjutnya, mata pencaharian warga suku anak dalam itu berburu babi untuk dijual. Kendati demikian perbuatan warga binaan membawa senjata itu tidak dibenarkan secara hukum.

"Kalau di tempat kami itu ada toleransi bagi warga suku anak dalam. Tetapi masalahnya mereka membawa senjata ke Kabupaten Mukomuko," ujarnya.

Ia berharap, kalau berkenan mohon ada penangguhan. Karena warga suku anak dalam itu pembinaan dari Kementerian Sosial RI.

Sebelumnya puluhan warga dua desa di Kabupaten Mukomuko menangkap tiga orang yang diduga sebagai anggota perampok bersenjata api di daerah itu.

"Sejak seorang yang diduga perampok ditangkap warga, hari Jumat malam (22/5), warga terus berjaga-jaga. Dan pada Sabtu (23/5) pagi ini warga kembali menangkap  dua orang lainnya," kata Kepala Desa Air Dikit Abu Raja.

Ia mengatakan, dua orang ini ditangkap oleh warga dan aparat kepolisian saat sedang bersembunyi di sebuah lahan perkebunan kelapa sawit milik warga setempat.

Setelah ditangkap, katanya, kedua orang ini langsung diserahkan kepada Kepolisian Resor setempat, menyusul satu orang lainnya yang telah diserahkan pada Jumat malam.         

Ia menerangkan, penangkapan dua orang yang diduga anggota perampok ini berawal pada Jumat malam (23/5). Warga pada malam itu berhasil menggagalkan aksi dua orang perampok pencuri yang membawa senjata api rakitan.

Ia mengatakan, warga mengetahui kedua orang itu perampok saat salah satunya mengeluarkan satu pucuk senjata api rakitan dan sebilah parang yang disimpan di dalam tasnya.

Karena, lanjutnya, salah satu dari dua orang itu memegang senjata api membuat warga emosi dan memukul tangan pencuri itu sehingga senjata terlepas. Namun temannya melarikan diri menggunakan sepeda motornya.

Warga setempat, katanya, sempat berkali-kali memukul pencuri itu. Sebelum pencuri itu dibawa ke rumah sekretaris desa.***2***

Pewarta: Oleh Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2015