Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu menerima insentif dari pemerintah pusat sebesar Rp5,7 miliar untuk penanganan stunting di daerah itu.

Wakil Bupati Rejang Lebong Hendra Wahyudiansyah usai rapat evaluasi dan pelaporan penanganan stunting di Rejang Lebong, Kamis, mengatakan prevalensi stunting di Kabupaten Rejang Lebong pada 2021 mencapai 26 persen, tahun 2022 turun menjadi 20,2 persen dan tahun 2023 di angka 15,65 persen.

"Atas keberhasilan menurunkan angka stunting dan meraih predikat juara 1 Provinsi Bengkulu, kita mendapatkan penghargaan berupa insentif fiskal sebesar Rp5,7 miliar dari pemerintah pusat," kata dia.

Hendra yang juga Ketua Tim percepatan penanganan stunting (TPPS) itu menjelaskan bantuan yang akan diterima Kabupaten Rejang Lebong ini merupakan penghargaan atas keberhasilan atau kinerja dalam penurunan stunting.

Keberhasilan menurunkan prevalensi stunting tersebut, kata dia, merupakan hasil kerja keras semua pihak yang terlibat dalam TPPS Kabupaten Rejang Lebong, dan hendaknya bisa terus dilakukan berkelanjutan sehingga Rejang Lebong bebas stunting.

Menurut dia, sejauh ini pihaknya masih menunggu regulasi pemanfaatan dana insentif fiskal yang diberikan pemerintah pusat itu, sehingga penggunaannya nanti tidak menyalahi aturan.

Ketua DPRD Rejang Lebong Mahdi Husen yang hadir dalam kegiatan ini menyatakan dukungannya kepada TPPS Rejang Lebong untuk terus memerangi  stunting di wilayah itu.

"DPRD akan tetap mendukung upaya penurunan angka kemiskinan dan stunting di Kabupaten Rejang Lebong, khususnya dukungan dari sisi penganggaran untuk penanganannya," kata Mahdi.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023